Mengandung E-coli dan Logam Berat

Sumber:Suara Merdeka - 25 Januari 2010
Kategori:Air Minum

Kali Garang merupakan sungai penting di Kota Semarang. Selain menjadi saluran utama pengendali banjir, airnya digunakan sebagai sumber air baku PDAM. Namun dari tahun ke tahun, tingkat pencemaran di kali ini semakin parah. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jateng baru-baru ini bahkan menyatakan air Kali Garang tak layak digunakan untuk bahan baku air minum. Benarkah demikian?

MUKA Siti Halimah tiba-tiba berubah aneh: dahinya mengkerut, hidungnya mengempis. Sepanci air yang baru ditadah dari keran ledeng milik PDAM buru-buru ia buang ke wastafel. ”Ada putih-putihnya, juga bau kaporit,” ujarnya spontan.

Sedianya air itu hendak ia gunakan untuk merebus mie instan. Namun karena khawatir dapat mengganggu kesehatan, niat tersebut ia urungkan. Sebagai gantinya, Siti memakai air galon yang kualitasnya relatif lebih baik. Lima belas menit kemudian, mahasiswi yang indekos di daerah Pleburan itu sudah menyantap makanannya dengan tenang.

Kualitas air PDAM yang mengalir ke rumah kos Siti patut dikeluhkan. Selain bau kaporit yang menyengat, air tersebut mengandung partikel lembut berwarna keputih-putihan. Siti mengaku tak berani menggunakannya untuk keperluan konsumsi. Air itu cuma ia pakai untuk mandi dan mencuci.

Keluhan terhadap kualitas air PDAM juga dilontarkan Ny Budiono, warga Lemahgempal. Tak hanya kaporit, air yang mengalir ke rumahnya kerap menyisakan endapan.

Saat musim penghujan, endapannya berwarna kecokelatan, sedang pada musim kemarau, kekuning-kuningan menyerupai kotoran manusia. Supaya dapat digunakan, air tersebut harus didiamkan beberapa lama, hingga kotoran yang ada betul-betul mengendap. ”Saya gunakan air itu untuk mandi, mencuci, dan memasak makanan. Sedangkan untuk minum saya memilih beli air kemasan isi ulang.”

Air ledeng yang mengalir ke rumah kos Siti dan kediaman Ny Budiono berasal dari instalasi pengolahan air (IPA) milik PDAM Tirta Moedal di Jalan Kelud Raya. Bahan baku air tersebut diambil dari Kali Garang.

Sejatinya, keluhan terhadap kualitas air hasil pengolahan IPA tersebut sudah berlangsung lama. Namun, kebanyakan pelanggan cenderung diam. Ny Budiono misalnya, enggan protes karena yakin hal itu tak akan menyelesaikan persoalan. Seperti pelanggan-pelanggan yang lain, ia memilih memanfaatkan air berkualitas rendah itu hanya untuk keperluan terbatas.

Apa penyebab rendahnya kualitas air PDAM dari IPA di Jalan Kelud Raya? Sumber air bakunya yang tidak memenuhi syarat, ataukah karena proses pengolahannya yang kurang sempurna? Bicara soal sumber air baku, kita tak bisa menafikan temuan BLH Provinsi Jateng yang menyebut air Kali Garang tercemar berat dan tak layak dikonsumsi.

Hasil penelitian tanggal 8 Juni 2009 menunjukkan, air Kali Garang mengandung sejumlah senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Dari sampel air yang diambil di Tugu Suharto, diketahui kadar Biochemical Oxygen Demand (BOD) mencapai 7,296, TSS 55, Padahal mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, ambang batas BOD maksimum adalah 2, TSS 50.

Di luar itu, air Kali Garang juga diketahui tercemari bakteri Escherichia coli (E-coli), serta senyawa kimia lain seperti seng (Zn), kadmium (Cd), Khrom (Cr), tembaga (Cu), timbal (Pb), seng (Zn), sianida (CN), nitrit (NO2), dan belerang (H2S). Namun dari senyawa-senyawa kimia itu, baru kadar Zn yang melampaui ambang batas, yakni sebesar 0,144.

Sejak dari Hulu

Sumber dari pencemaran diduga adalah limbah industri dan rumah tangga yang berasal dari pabrik-pabrik serta permukiman di sepanjang aliran sungai itu. Meminjam hasil penelitian mahasiswa Universitas Negeri Semarang, pada kurun 1980-an hingga 2003 terdapat 1.229 pabrik yang membuang limbahnya ke Kali Garang. Sebagian limbah dibuang tanpa pengolahan optimal.

Proses pencemaran bahkan sudah terjadi sejak dari hulu sungai. Data Dinas Lingkungan Hidup, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Semarang tahun 2009, menyebutkan, ada sekitar 44 perusahaan, baik besar, menengah maupun kecil di Kabupaten Semarang yang berpotensi mencemari Kali Garang. Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Jatibarang di dekat Kali Kripik, juga turut menanam saham pencemaran di Kali Garang.

Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Undip, Prof Dr dokter Anies MKes PKK mengungkapkan, pencemaran di Kali Garang sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan. Jika air yang tercemar itu dikonsumsi, akan berakibat buruk terhadap kesehatan manusia.

Bakteri E-coli misalnya, dapat menyebabkan penyakit gangguan pencernaan seperti diare. Sedangkan logam berat mempunyai sifat bioakumulasi dan biomagnifikasi. Jika dikonsumsi terus-menerus, akan menimbun di dalam tubuh. ”Dalam kadar tertentu akan memicu terjadinya penyakit, seperti kanker, ginjal, bahkan sistem syaraf dan psikologi pada manusia,” ujar Anies.

Supaya bisa dikonsumsi dan tidak menimbulkan penyakit, air Kali Garang harus diolah secara saksama. Pengolahannya, wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.(Rima Mayasari, Dian Chandra, Diantika Permatasari-18)



Post Date : 25 Januari 2010