|
Andi (32) tampak sibuk membawa tumpukan gelas air mineral yang tidak terpakai lagi. Narapidana yang divonis lima tahun atas kasus perampokan itu mengaku senang punya kesibukan selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. David (25), narapidana (napi) yang tersangkut kasus narkoba, juga sibuk membersihkan gelas plastik air mineral yang masih kotor. Gelas plastik itu sampah dari dalam lembaga pemasyarakatan (LP), biasanya dari keluarga napi yang berkunjung ke sana. Sampah itu dikumpulkan untuk kemudian menjadi sesuatu yang berguna. Inilah kesibukan yang terlihat di LP Kelas I Cipinang seminggu terakhir ini. Mengolah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis. Bahkan yang menarik, napi akan mendapat penghasilan dari sini. Napi yang bekerja akan memperoleh sepertiga dari hasil olahan sampah yang dijual. Sepertiga lagi untuk LP sebagai biaya operasional dan sepertiga lagi untuk negara. Inilah terobosan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM. Bekerja sama dengan Yayasan Pemulihan Insan Indonesia dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ditjen Pemasyarakatan berupaya mengatasi persoalan sampah dengan cara cerdas. Lampaui kapasitas LP Cipinang saat ini melampaui kapasitas, yang seharusnya 1.500 orang diisi 3.500 orang. Menurut Kepala LP Cipinang Haviluddin, dari 3.500 penghuni LP ini, 1.800 orang berstatus tahanan dan 1.700 lagi berstatus napi. Dengan jumlah napi sebanyak itu, produksi sampah LP mencapai satu ton sehari. Tidak terbayangkan jika sampah itu tidak diangkut keluar, tentu akan berdampak pada kebersihan LP dan kesehatan napi. ”Kini kami menjadikan sampah sebagai sahabat. Sampah sebagai barang yang bernilai,” kata Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono saat meresmikan pengolahan sampah pupuk organik di LP Kelas I Cipinang, Rabu (5/3) pagi. Sugiyono akan menerapkan pengolahan sampah ini di LP-LP lainnya di sejumlah kota. Ketua Yayasan Pemulihan Insan Indonesia Payaman Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya menyediakan alat pengolahan sampah yang nilai investasinya Rp 150 juta hingga Rp 300 juta. LP Cipinang menyediakan lahan seluas 300 meter persegi untuk lokasi pengolahan sampah. ”Semua hasil olahan sampah diserahkan untuk LP dan napi. Yayasan tidak minta bagian apa pun,” kata Payaman. Di LP Cipinang ada tiga kelompok yang mengerjakan langsung pengolahan sampah. Satu kelompok terdiri atas 17 orang, bekerja mulai pukul 09.00 sampai 15.30. Tenaga napi siap pakai seluruhnya 250 orang, diseleksi dari rekam jejak kelakuan napi selama di LP. Jika napi sudah bebas, diharapkan mereka dapat melanjutkan usaha ini. Post Date : 06 Maret 2008 |