Menangani Sampah Bandung

Sumber:Koran Sindo - 31 Mei 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Persoalan sampah di Kota Bandung seakan tidak pernah berhenti.Upaya pemerintah di tingkat provinsi,kota, dan kabupaten untuk mengatasi sampah terus berlanjut. Beragam program untuk membersihkan nama Bandung dari sebutan kota sampah terus dilakukan.

PERSOALAN sampah di Kota Kembang selalu menjadi sorotan berbagaipihak.Setelah longsornya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, limbah domestik rumah tangga ini menjadi bahan diskusi menarik. Memang, selain menimbulkan korban jiwa, kerugian material, juga berdampak buruk pada lingkungan. Sampah ini membuat julukan Kota Kembang berubah menjadi kota terkotor.

Bahkan, predikat itu sempat mempermalukan Bumi Parahiyangan dengan melekatnya sebutan Bandung Lautan Sampah. Kenyataannya, ratusan tempat pembuangan sementara (TPS) yang ada di Kota Bandung selalu penuh dijejali limbah sampah. Pemerintah Kota dan Provinsi Jabar pun resah dengan kondisi penumpukan yang semakin hari bertambah banyak itu.

Segala upaya mereka rembukkan dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan sampah. Pemandangan kotor di penjuru Kota Bandung akibat sampah itu menjadi cemoohan warga setempat. Sampai akhirnya dalam keputusan bersama yang melibatkan instansi terkait, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaktifkan kembali dua TPA yang berada di kawasan Cicabe,Madalajati dan Pasir Impun, Karangpamulang. Kedua lokasi ini berada di Kecamatan Cicadas.

Dua lokasi ini akhirnya dibuka dan dioptimalkan untuk menampung tumpukan sampah yang terdapat di seluruh kawasan kota. Namun, pembukaan untuk sementara kedua TPA itu terbentur dengan aksi penolakan warga yang tidak ingin lingkungan di sekitarnya tercemar sampah.Perjanjian antara Pemkot Bandung dan warga pun dilakukan. Kompensasi pemerintah kepada warga mesti diberikan agar pengaktifan kembali tempat pembuangan ini mendapatkan jalan "mulus".

Agar masyarakat turut bekerja sama menanggulangi sampah, dibuatlah sistem darurat sampah oleh pemerintah daerah. Hal itu memotivasi semua pihak untuk bekerja keras mengatasi persoalan sampah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) turut melibatkan para pakar atau ahli lingkungan, Dinas Kebersihan Kota Bandung, masyarakat, serta seluruh elemen agar terbebas dari masalah sampah.

Sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat pun dilakukan pemerintah setempat. Dalam kampanye bersih dari sampah itu, warga diajak mengurangi produksi sampah, khususnya sampah rumah tangga.Masyarakat juga diajari bagaimana memilah sampah yang organik dan nonorganik (sampah plastik, gelas, dan sejenisnya).Alat bakar sampah (incenerator) yang dikelola masing-masing TPS diberlakukan di setiap kelurahan, juga kecamatan.

Upaya mobilisasi pihak terkait ini langsung dipimpin Gubernur Jabar Danny Setiawan. Seluruh pihak akhirnya mulai menyadari betapa sulitnya mengatasi sampah.Selain Pemprov Jabar yang terlibat langsung mengatasi sampah,warga, TNI, dan pihak swasta pun akhirnya ikut terlibat. Ratusan kendaraan operasional dan lahan milik "pribadi" yang diberikan m e n g a l i r bagaikan air. Mereka secara bersama menangani sampah. Penanggulangan sampah yang terjadi di Kawasan Bandung Raya terus bergulir hingga saat ini.

Sebenarnya,berkaca pada masa lalu, upaya mengatasi persoalan sampah yang terjadi di kawasan Bandung Raya (Kabupaten dan Kota Bandung serta Cimahi) pernah digulirkanPemprov Jabar dengan membentuk Great Bandung Waste Management Corporation (GBWMC) pada 2005. Kesepakatan itu berdasarkan SK Gubernur Jabar dan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mendasari pembentukan wadah pengelolaan sampah bersama di Kota Bandung.

Kesepakatan itu bermula pada pengelolaan TPA, yakni dengan menggunakan sistem sanitary landfill,compostingdan daur ulang yang disesuaikan dengan kemampuan daerah setempat. Lokasi pengolahan sampah versi GBWMC akan mencakup wilayah timur dan barat. Di wilayah timur, calon lokasi ditentukan, Kampung Legoknangka Desa Citiis,Nagreg,Bandung, jadi pilihan. Di wilayah barat, lahan TPA Leuwigajah yang "vakum" setelah tragedi longsor sampah 21 Februari 2005 lalu,kini dipersiapkan kembali untuk ditata ulang. Pemprov Jabar yakin TPA Leuwigajah bisa digunakan kembali. Hal-hal terkait disiapkan, mulai dari studi kelayakan, pembebasan lahan, ganti rugi tanah warga, dan seterusnya.

Namun, penggunaan tempattempat itu harus menunggu analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang hingga kini belum turun hasilnya. Kepala Dinas Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Agus Rachmat mengatakan, TPA Leuwigajah bisa digunakan setelah amdal penggunaan lokasi itu keluar. Pemprov Jabar telah menganggarkan dana untuk melakukan Amdal TPA Leuwigajah."Diharapkan, pada 2008 mendatang TPA Leuwigajah sudah bisa digunakan," kata Agus. (yogi pasha)



Post Date : 31 Mei 2007