Memilih Bermain Kucing-kucingan

Sumber:Kompas - 28 Desember 2010
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Tak sanggup menangani masalah sampah di kotanya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan seolah membiarkan petugas kebersihannya kucing-kucingan membuang sampah ke daerah tetangga, yaitu Kota Tangerang.

Hingga Desember 2010, sudah empat kali Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang bersama warga setempat menangkap dan menahan truk sampah milik Tangerang Selatan membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. Truk sampah itu ditangkap tengah malam saat orang masih tidur lelap.

Awalnya, Pemerintah Kota Tangerang masih memberikan toleransi dengan memberikan sanksi, yaitu meminta Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji tak mengulangi perbuatan itu. Sayangnya, kucing-kucingan membuang sampah ternyata terus berulang terjadi.

Kepala DKPP Tangsel Joko Suryanto mengatakan, pihaknya tidak menyuruh petugas kebersihannya membuang sampah di wilayah orang. Namun, terlepas dari pembelaan diri itu, Kota Tangerang tegas bersikap. Pemkot Tangerang menggelar sidang tindak pidana ringan untuk pelanggaran itu pada 22 Desember lalu.

”Ini merupakan pelanggaran teritorial karena TPA Rawa Kucing dikhususkan untuk penampungan sampah dari wilayah Kota Tangerang. Belum ada kerja sama membuang sampah antara Kota Tangerang dan Kota Tangsel,” kata Kepala Subbagian Pelayanan dan Penyuluhan Hukum (PPH) Kota Tangerang Ramdan Nasution.

Sanksi yang diberikan berupa denda Rp 500.000 per truk kepada pemilik truk yang tertangkap basah membuang sampah di wilayah Kota Tangerang. Konflik sampah di Tangsel sudah berlangsung hampir setahun belakangan ini. Selain sarana dan prasarana, manajemen penanganan sampah ternyata belum ada, termasuk perangkat hukumnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pembentukan peraturan daerah yang mengatur soal sampah dan kebersihan agar penanganan masalah itu bisa lebih maksimal. Diupayakan perda ini terbentuk pada 2011.

Nasib yang hampir sama sebetulnya dialami warga Kota Depok, Jawa Barat. Seperti mereka yang berada di sekitar 10 meter utara tapal batas Kota Depok dan Tangsel, sejak dua tahun terakhir sampah makin menumpuk di kawasan perbatasan itu. Tumpukan sampah ini berada di lahan kosong tepi jalan dan sungai. Meski sudah berkali-kali dikeluhkan warga, tumpukan sampah tetap menggunung.

Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Kebersihan, Dinas Kebersihan Kota Depok, mengakui, saat ini Depok juga mengalami keterbatasan lahan pembuangan sampah. Karena itu, Pemkot Depok sedang menggalakkan gerakan Warga Memilah. Gerakan ini mengimbau warga memilah sendiri sampahnya sehingga mudah diolah. Selain itu, juga ada keterbatasan armada pengangkut sampah. Saat ini baru terdapat 56 truk pengangkut sampah dari 150 truk yang dibutuhkan. (NEL/PIN/NDY)



Post Date : 28 Desember 2010