|
Banyak asa yang disandarkan sehubungan dengan rencana Kompas melaksanakan Ekspedisi Ciliwung, 16-22 Januari 2009 (Kompas, 8-9/1). Semua tahu, Sungai Ciliwung identik dengan kota Jakarta, seperti halnya kita mengingat Baghdad dengan Sungai Tigris-nya, Kairo-Sungai Nil, London-Sungai Thames, Paris-Sungai Rheine, dan Melbourne-Sungai Yarra. Indonesia merupakan negeri air dengan kebijakan tentang air termasuk yang terburuk di dunia. Dari total 472 kota dan kabupaten, hampir 300 kota dan kabupaten dibangun dekat sumber air, baik berupa danau, daerah aliran sungai, maupun tepi pantai. Namun, sudah lama pula sebenarnya kebijakan perencanaan kota kita dan pola budaya hidup warga menganiaya sungai dan mengingkari fitrah air. Kebijakan tata kota kita tidak menghargai kesinambungan hidup air. Danau (situ), sungai, dan tepi pantai menjadi halaman belakang yang kotor dan tempat membuang limbah, sampah, dan hajat. Jakarta pun dijuluki kota jamban terpanjang di dunia. Badan sungai menyempit dipenuhi bangunan (tak berizin) dan mendangkal akibat penggundulan hutan di hulu, erosi, dan sedimentasi. Situ-situ (tempat menampung kelebihan air hujan dan air sungai) justru diuruk atas nama kebutuhan lahan permukiman, tempat usaha, atau tempat buang sampah! Air berubah menjadi sumber malapetaka. Sungai (dan saluran air) penuh sampah, berwarna hitam pekat, menebar aroma tak sedap, dan sumber penyakit lingkungan (kolera, diare, gatal-gatal, demam berdarah). Air sungai sudah lama tak layak minum. Puncak kemurkaan air saat air pasang di tepi pantai (rob) dan pada musim hujan air sungai meluber membanjiri kota. Lanskap kota tak akan bertahan tanpa air yang lestari. Sejarah mencatat, kota-kota besar dunia, beradab, dan masyhur adalah kota-kota yang dibangun dekat sumber air. Tengok kota pesisir Sydney, Los Angeles, Miami, Barcelona, kota kanal Venice, Amsterdam, dan kota sungai London, Paris, Melbourne, Manhattan. Air ditempatkan (kembali) pada tempat yang sangat mulia dan bermartabat sebagai berkah sumber kehidupan warga dan kota. Bagaimana Jakarta dengan Sungai Ciliwung dan kedua belas sungai yang mengalirinya? Jakarta terus mengalami kekurangan air bersih sepanjang tahun. Debit air sungai dan situ menurun dan tak lama lagi mengering. Air limbah rumah tangga dan air hujan melimpah ruah terbuang percuma begitu saja melewati saluran air langsung ke sungai dan laut. Air tidak sempat ditampung dahulu ke daerah resapan air karena taman, situ, rawa-rawa, dan hutan mangrove terus menyusut diuruk untuk pembangunan kota yang tak berkelanjutan. Fenomena pemanasan global dan degradasi kualitas lingkungan memaksa Jakarta harus membangun kota (sungai) ramah air untuk menghidupkan kembali air dalam tata kotanya. Ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 7/2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, dan Permendagri No 1/2007 tentang Penataan RTH Kawasan Perkotaan. Ada lima kriteria, yakni kemudahan akses publik terhadap air, partisipasi masyarakat dalam membangun budaya ramah air, penataan muka dan badan air secara berkelanjutan, pengelolaan air, dan limbah ramah lingkungan. Kota memberikan kemudahan akses untuk memperoleh air bersih layak minum. Di tempat-tempat publik di terminal, stasiun, dan taman disediakan keran air minum gratis. Saluran air terhubung secara hierarkis (kecil ke besar sesuai kapasitas), tidak terputus, terawat baik bebas sampah, bersih, dan lancar. Partisipasi masyarakat membersihkan saluran air di depan rumah harus terus digiatkan. Sumur resapan air diperbanyak dan situ-situ direvitalisasi untuk memperbanyak serapan air ke dalam tanah dan mengurangi air yang dibuang ke sungai (ekodrainase). Pencemaran air sungai dikurangi dengan pembuatan instalasi pengolahan air limbah menjadi air daur ulang untuk mandi, mencuci, dan menyiram. Jakarta sebagai kota sungai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus merefungsi bantaran sungai bebas dari sampah dan permukiman, menghijaukan kembali bantaran, serta menjadikan halaman muka bangunan dan wajah kota. Meski memakan waktu dan daya tahan lama, upaya revitalisasi bantaran kali harus diikuti sosialisasi yang mendorong warga untuk berpartisipasi pindah secara sukarela bergeser (bukan tergusur) ke kawasan terpadu yang komprehensif. Pemerintah daerah, pengembang besar, dan perancang kota bersama membangun kawasan terpadu yang terencana matang dan layak huni. Kawasan dilengkapi fasilitas hunian vertikal sistem marger sari, perpaduan berimbang 1:3:6 (1 hotel, 3 apartemen, 6 rusunami), pendidikan (sekolah, kursus, pelatihan), ibadah, perkantoran, dan pasar, serta dekat jalur transportasi publik. Penghuni cukup berjalan kaki atau bersepeda ke tempat tujuan dalam kawasan, serta mengandalkan transportasi publik ke luar kawasan. Jika tidak, warga yang tergusur pasti akan berpindah menghuni ruang hijau kota lainnya (bantaran sungai, rel kereta api, bawah jalur tegangan tinggi, kolong jalan layang, tepian situ) di lain lokasi yang memang banyak tidak terawat. Begitu seterusnya. Setelah itu, bantaran sungai (dan juga bantaran rel kereta api, jalur tegangan tinggi, kolong jalan layang) dapat dikembangkan sebagai taman penghubung antar-ruang kota (urban park connector). Warga dapat berjalan kaki atau bersepeda menyusuri sungai menuju ke berbagai tempat tujuan harian (kantor, sekolah, pasar) dengan aman, nyaman, dan bebas kemacetan sambil menikmati keindahan lanskap tepi sungai. Pengoperasionalan perahu air sebagai alat transportasi air kota (waterway) dan taman penghubung (jalur sepeda) akan mendukung pola transportasi makro terpadu Jakarta. Sebagai daerah terbuka untuk publik yang menarik, warga dapat menggelar acara rekreasi bersama keluarga atau teman di tepi sungai setiap akhir pekan. Komunitas peduli lingkungan membentuk koperasi masyarakat cinta Sungai Ciliwung. Berbagai perhelatan turisme seperti Festival Sungai Ciliwung digelar menjadi kalender tetap pariwisata kota. Untuk menjaga kebersihan dan mengendalikan pemanfaatan sungai, pemerintah kota harus mengoperasikan patroli perahu kecil pembersih sungai setiap hari untuk mengangkut sampah tepi sungai sekaligus mengawasi pemanfaatan badan sungai oleh masyarakat. Kelak bantaran Sungai Ciliwung pun bernilai estetis (indah, bersih, tertata rapi), ekologis (meredam banjir, menyuplai air tanah), edukatif (habitat dan jalur migrasi satwa liar), dan ekonomi (wisata air, transportasi ramah lingkungan). Perubahan perspektif ini semoga dapat mengubah keseluruhan lanskap hunian kota Jakarta yang berpihak kepada kelestarian air, kota (sungai) ramah air, menuju kejayaan (kembali) peradaban kota tepian air. NIRWONO JOGA Arsitek Lanskap Post Date : 13 Januari 2009 |