Mekanisme Pembangunan Bersih di Sektor Persampahan

Sumber:Buletin Cipta Karya - 01 Agustus 2007
Kategori:Sampah Jakarta
Pengelolaan sampah secara efektif mempunyai peranan penting dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan dan peningkatan produktivitas perkotaan. Saat ini, tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di banyak daerah belum dioperasikan secara baik dengan sistem sanitary atau control landfill, tetapi umumnya masih secara open dumping.

Kondisi ini antara lain disebabkan keterbatasan dana pembiayaan, sedangkan biaya operasi dan pemeliharaan TPA sampah memerlukan dana cukup besar. Padahal, alokasi dan pendapatan sektor ini seringkali tidak memadai untuk membiayai pengelolaan TPA secara baik, sementara timbulan sampah makin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan berubahnya pola konsumsi masyarakat.

Tempat pembuangan akhir sampah, baik dengan sistem sanitary landfill maupun open dumping akan mengeluarkan gas karbondioksida (C02) dan metana (CH4) sebagai hasil proses dekomposisi sampah secara anaerobik. Gas di TPA dengan kandungan metana yang, tinggi berpotensi meledak (bersifat explosive) dan oleh karena itu perlu dikendalikan. Apabila tidak dikontrol atau tidak dipergunakan maka gas tersebut akan lepas ke udara dan akan menyebabkan masalah pencemaran lingkungan seperti asap, kabakaran, efek rurnah kaca dan sebagainya.

Komitmen Indonesia dalam perlindungan lingkungan adalah membantu menghambat laju resiko ancaman pemanasan global. Ini memerlukan usaha dan tindakan nyata. Usaha mengurangi pelepasan gas rumah kaca melalui pengelolaan TPA yang baik merupakan salah satu kegiatan mendukung kelestarian lingkungan lokal maupun global. Pada sisi lain, penerapan CDM mungkin dapat menjadi alternatif dukungan dalam pengelolaan TPA sampah di masa mendatang.

Indonesia berpeluang untuk mendapatkan credit carbon dari proyek CDM pengelolaan TPA melalui pemanfaatan gas landfill untuk flare atau pemanfaatan gas landfill untuk pembangkit listrik (panas atau power generation). Produksi sampah di perkotaan di Indonesia hampir mencapai 10 juta ton sampah pertahun. Menurut World Bank (Dr John Morton, World Bank Experience in Landfill Gas and Prospects for Indonesia, 2005) potensi emisi gas metana dari timbulan sampah mencapai 404 juta m3 per tahun dan energi ini dapat diubah menjadi setara dengan 79 MW listrik. Adapun revenue dari carbon finance dapat mencapai Rp. 118 milyar pertahun.

Penangkapan atau ekstraksi gas di TPA menjadi sangat penting tidak saja bagi perlindungan pencernaran udara dan kesehatan tetapi juga untuk perlindungan keamanan karena pada konsentrasi (5 15)% di udara, gas metana dapat menyebabkan kebakaran di TPA. Peran pengelolaan gas pada TPA sampah melalui proyek CDM dapat menjadi peluang untuk memperoleh credit carbon, sehingga dapat dipergunakan untuk meningkatkan kondisi TPA dan menjadi incentive atau menambah kontribusi pembiayaan pengelolaan TPA sistem sanitary landfill.

Gas yang dihasilkan dari TPA secara tipikal mengandung 60% CH4 dan 40% C02. Potensi pemanasan global oleh CH4 adalah 21 kali lebih besar dibandingkan gas C02. Di daerah tropis, produksi biogas lebih cepat dari pada di negara non tropis.

Proyek CDM skala kecil sektor persampahan dapat berupa composting skala kota atau kawasan, dan landfill (TPA) dengan flaring atau pembangkitan tenaga listrik, dengan emisi proyek kurang dari 15.000 ton C02 pertahun. Sedangkan kategori skala besar bila seperti kegiatan incineration atau waste to energy dengan emisi proyek lebih dari 15.000 ton CO, pertahun. Tidak semua TPA dapat diusulkan menjadi proyek CDM.

Kondisi sistem pengelolaan sampah yang ada, jumlah minimum timbulan sampah, karakteristik sampah serta kesiapan dalam pengelolaan sistem persampahan yang baik sangat berpengaruh terhadap keberhasilan proyek CDM di TPA.

Pada saat ini, beberapa kota di Indonesia telah berminat untuk melaksanakan CDM pada TPA sampahnya, dan kota yang telah 'start' dan mulai membenahi kondisi TPA nya antara lain kota Padang dan kota Pontianak. Diharapkan mekanisme CDM ini dapat diikuti lagi oleh kota kota potensial lainnya.

Hambatan

Hambatan yang perlu dicermati dalam pengembangan proyek CDM sektor persampahan antara lain meliputi rumitnya akses untuk memperoleh dana pembiayaan baik untuk investasi maupun preinvestment study, di samping cukup besarnya biaya transaksi proyek CDM. Pada sisi lain, saat ini peraturan dan perundangan terkait dengan pengelolaan persampahan, dorongan terhadap upaya 'renewable energy' atau regulatory framework yang mengatur kegiatan yang memberikan nilai tambah pada sampah masih kurang. Belum dilaksanakannya peraturan dan pedoman pengelolaan TPA, dimana hampir semua kota di Indonesia belum menerapkan pengolahan sampah dengan sistem sanitary landfill. Tantangan lain pada proyek CDM ini adalah perlunya kesiapan institusi dan sumber daya manusia untuk mengelola TPA secara baik, informasi dan pengetahuan tentang CDM perlu lebih ditingkatkan terus baik kepada kalangan akademi, swasta, masyarakat serta para penentu keputusan.

Bukan yang utama

Karena pada dasarnya proyek CDM berbasis pasar dengan mekanisme perdagangan karbon, maka investasi pada proyek ramah lingkungan ini juga membawa keuntungan karena menghasilkan produk sertifikat penurunan emisi (CER Certified Emission Reduction). Namun, perlu diperhatikan oleh kita bahwa pengelolaan sampah bertujuan menangani permasalahan timbulan sampah kota dan keuntungan dari proyek CDM hanyalah merupakan incentif bagi pelayanan dan pengelolaan kota, jadi bukan merupakan tujuan utama.

Upaya pengurangan sampah dari sumber, pengembangan program reduce, reuse dan recycling (3 R) tetap perlu didorong dan dilaksanakan sebaik baiknya. Terutama pada kota-kota sedang yang berminat terhadap mekanisme CDM ini, pelaksanaan program 3R jangan menjadi terhambat karena perlu 'mengumpulkan' sampah sebanyak mungkin dan membawanya ke TPA agar tercapai target emisi yang akan diperdagangkan. Jangka waktu pelaksanaan CDM umumnya dalam jangka panjang, sehingga berbagai resiko dalam memenuhi komitmen yang perlu dipenuhi harus sudah dipertimbangkan secara matang.

Nyimas Nina Indrasari



Post Date : 01 Agustus 2007