Medan Minim Tong Sampah

Sumber:Koran Sindo - 12 April 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
MEDAN (SINDO) Kondisi tong sampah di Kota Medan memprihatinkan. Dari 7.000 an yang dipasang pada 2002, sebagian besar dalam kondisi rusak dan hilang.

Di tahun anggaran 2007 ini,Pemko Medan kembali memprogramkan penambahan tong sampah tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Afifuddin mengungkapkan, Pemko Medan akan menyiapkan tong sampah guna mendukung pelayanan kebersihan di Kota Medan.

Penambahan tong sampah tersebut terkait Perda Nomor 8/2002 tentang sanksi enam bulan kurungan dan denda Rp5 juta bagi warga terbukti membuang sampah sembarangan. Sebelum Perda ini diberlakukan, pemko akan melengkapi sarana seperti penambahan tong sampah dan bak Tempat Pembuangan Sementara (TPS), kata Afifuddin Lubis di Balai Kota Medan, kemarin.

Penambahan tong sampah tersebut, ucap Afifuddin, akan ditempatkan di sejumlah lokasi, seperti pinggir-pinggir jalan, terminal (Pinang Baris,Amplas, Sambu), Stasiun Kereta Api (KA), Pelabuhan Belawan, Bandara Polonia, pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.

Pemko Medan sebut Sekda, juga akan memasang pengumuman berupa spanduk berisi imbauan ke warga agar tidak membuang sampah sembarangan, seperti di jalan, sungai atau ke Daerah Aliran Sungai (DAS). Pelaksana Harian Kadis Kebersihan Kota Medan M Amin Daulay mengatakan, Dinas Kebersihan pada 2007 memang memprogramkan penambahan tong sampah.

Hanya saja, ungkap Amin, jumlah rinci penambahan tong sampah tersebut belum bisa dipastikan. Kita belum bisa merinci berapa jumlah penambahannya. Soalnya,selain menambah, kita juga mengganti tong sampah yang rusak.Dan jumlahnya mencapai ribuan, kata Amin. (m syahyan rw)



Post Date : 12 April 2007