MEDAN: Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kebersihan membutuhkan biaya sekitar Rp20 miliar-Rp30 miliar untuk lahan baru tempat tembuangan akhir (TPA) dan membangun infrastruktur dalam mengatasi permasalahan sampah.
Pemkot Medan akan bekerja sama dengan pihak investor untuk merealisasikan rencana ini. Dengan konsep sanitary landfill volume sampah rumah tangga kurang lebih 1,2 ton per hari dapat teratasi.
"Sesuai dengan undang-undang pengelolaan sampah bahwa kabupaten/ kota diperintahkan memakai konsep sanitary landfill, apabila tidak direalisasikan dapat dikenakan sanksi pidana," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Arlan Nasution di Medan, kemarin.
Dinas Kebersihan Kota Medan mulai tahun 2010 sedang melakukan kajian dan studi kelayakan untuk membuat konsep sanitary landfill sehingga Kota Medan diharapkan dapat terbebas dari masalah sampah.
Sekarang ini pengelolaan sampah Kota Medan memakai sistem open dumping yakni pemaparan sampah di lahan terbuka. Di mana sampah yang masuk ke TPA diratakan dengan alat berat supaya tidak menggunung.
Saat ini, Kota Medan mempunyai dua TPA sampah di Namobintang seluas 17 Ha dan TPA Terjun seluas 14 Ha. TPA ini dirasa tidak sanggup lagi menampung volume sampah yang masuk setiap harinya.
Dengan open dumping, tidak ada sistem aliran air, sehingga menimbulkan batu yang tidak sedap, pemanasan mengakibatkan gas metan naik menimbulkan polusi yang berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan.
"TPA milik Kota Medan nantinya mengarah ke konsep sanitary landfill. Konsep ke depan adalah sanitary landfill. Sampah seperti dikubur, digali lubang lalu membuat saluran uap sehingga bisa dimanfaatkan uapnya," tegasnya
Dengan konsep itu, sambung Arlan, sampah tak tampak menggunung. Akan tetapi rata dengan permukaan tanah. Konsep ini juga dapat menekan polusi seperti yang tertuang dalam konferensi perubahan iklim, protokol Kyoto akan terjadinya pemanasan global.
Mencari investor
Untuk membangun konsep ini pemkot akan mencari investor untuk membangun TPA baru yang ramah lingkungan, seperti yang dilakukan TPA Benowo seluas 30 hektare di Surabaya yang telah memakai konsep sanitary landfill.
Dalam TPA itu, Pemkot Surabaya menggandeng Unilever untuk mengelola sampah secara mandiri. Konsep itu berarti pengelolaan sampah berawal di sumber sampah yang dipilah menjadi sampah kering dan basah, dan kemudian didaur ulang.
Akan tetapi, sambung Arlan, ada juga keinginan Pemprov Sumut untuk membuat pengelolaan sampah memakai konsep TPA Regional. Misalnya Medan-Binjai-Deliserdang menjadi satu kawasan.
"Ada anjuran pemerintah pusat beberapa kawasan menjadi satu TPA. Namun kalaupun konsep tersebut tidak direalisasi, Pemkot Medan memikirkan 2-3 tahun ke depan TPA di Medan mengarah ke sanitary landfill." (k14)
Post Date : 16 Desember 2009
|