Medan Berharap pada Sungai dan Air Tanah

Sumber:Koran Sindo - 10 April 2010
Kategori:Air Minum

Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia.Pemenuhan akan air pun menjadi kewajiban pemerintah kepada masyarakatnya.Ketika ketersediaan air bersih menjadi persoalan,apa yang bisa dilakukan?

MASUKAN pakar sumber daya air (SDA) terpadu Universitas Indonesia (UI) Firdaus Ali yang hadir di Medan beberapa waktu lalu bisa membantu untuk menjawab pertanyaan itu.

Sebelumnya, dia memaparkan bahwa masyarakat di kota besar membutuhkan 90 liter air per hari setiap orang.Bila jumlah penduduk Kota Medan mencapai 2,6 juta, dibutuhkan 234 juta liter air per hari. Pemenuhan air bersih tersebut belum tercapai secara keseluruhan oleh perusahaan air minum.Masih ada masyarakat yang belum memperoleh penyaluran air bersih. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Syaiful Bahri mengungkapkan, Medan masih jauh dari persoalan krisis air.Selain itu, Medan masih bisa memanfaatkan air permukaan (sungai) dan air bawah tanah (sumur bor, reservoir) untuk mengatasi masalah itu.

”Untuk memaksimalkan itu, kita bisa menggunakan teknologi. Air yang diambil diolah dengan teknologi yang ada dan bisa dimanfaatkan masyarakat,”paparnya. Syaiful menambahkan,sumber air di Medan mulai menjadi persoalan. Untuk itu,pemko terus melakukan upaya pelestarian lingkungan, seperti perbaikan kondisi sungai, ruang terbuka hijau, maupun daerah resapan air. ”Ini terus dilakukan.Memang kuncinya ada di Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih dievaluasi pemerintah pusat. Begitupun,kami tetap komit untuk itu,”tuturnya. Dia sepakat Pemko Medan harus menyediakan anggaran untuk pembelian lahan yang akan digunakan sebagai pengadaan ruang terbuka hijau di setiap kelurahan atau kecamatan.

”Memang Pemko Medan harus siap untuk itu. Dalam RPJP pun sudah dituangkan untuk hal ini.” ”Namun, tentu saja tidak mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat yang lain,”ungkapnya. Di tempat terpisah,Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan Purnama Dewi menyatakan bahwa mereka terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan air, khususnya air bawah tanah oleh pihak-pihak yang memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Persoalan air bersih tak bisa dianggapenteng. PemkoMedanharus mengambil langkah atas ancaman krisis air.”Pemko Medan tidak bisa menunggu lebih lama. Sepanjang tidak melanggar undang-undang, tidak ada masalah,” tutur aktivis lingkungan,Erwin Nasution.

Persoalan krisis air ini disebabkan banyak faktor. Salah satunya kerusakan lingkungan di hulu, seperti penebangan kayu, pembukaan hutan menjadi lahan perkebunan sawit,dan lain-lain sehingga menyebabkan penyangga air berkurang. ”Dengan kondisi seperti ini, Pemko Medan harus mendorong agar perda tata ruang rampung. Sebelum itu disahkan,harus ada upaya preventif,”tandasnya. Hal senada diungkapkan anggota Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah. Dia menuturkan, Pemko Medan harus memperhatikan keselamatan lingkungan demi kesejahteraan rakyatnya. ”Pemerintah harusnya lebih tegas.Sebab, jika tidak dari awal,ke depan akan lebih sulit. Banyak lahan kosong yang dijadikan lokasi bangunan merupakan salah satu penyebabnya,” tuturnya.

Kemudian,pemerintah juga sepertinya tidak punya konsep untuk menjaga kualitas dan debit air sungai. Selain itu, kesadaran masyarakat memang perlu ditingkatkan. (fakhrur rozi)



Post Date : 10 April 2010