MCK Plus Kemijen Minim Sosialisasi

Sumber:Suara Merdeka - 27 September 2011
Kategori:Sanitasi

SEMARANG TIMUR - Sosialisasi soal proyek pembangunan MCK plus di Kelurahan Kemijen, Semarang Timur minim sosialisasi. Banyak warga yang belum kelebihan MCK plus. Warga mengira kalau tempat untuk aktivitas mandi, cuci, dan kakus itu bangunan lama.

Padahal MCK plus yang dimaksud di Kelurahan Kemijen itu juga sebagai tempat pengolahan biogas.

Ahmad (37) warga Cilosari mengaku hanya mengetahui MCK umum. ”MCK di wilayah kami memang ada, namun untuk MCK yang bisa menghasilkan biogas kami belum mengetahui,'' kata karyawan swasta tersebut, Senin (26/9). Hal senada diungkapkan Siti (50).

Pembangunan MCK yang bisa menghasilkan biogas belum ada yang tahu. ”Memang ada pekerja yang membenarkan septictank yang di dekat MCK, tapi saya tidak tahu itu untuk apa,” kata ibu rumah tangga di RT 7 RW 8 Cilosari Barat tersebut.

Penegasan serupa dilontarkan Lurah Kemijen Endang Walujati. Dia sama sekali tidak mengetahui proyek tersebut. Selama ini tidak ada pemberitaan kepada pihak kelurahan.

”Proyek di wilayah kami tetapi tidak ada izin ke kelurahan. Meskipun saya baru menjabat di sini, seharusnya saya diberitahu,” katanya di sela-sela kesibukannya kemarin, Senin (26/9).

Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kemijen Puji Sarwono menjelaskan, wilayah menjadi proyek percontohan pembangunan MCK plus. Tempat itu bakal dibangun di RT 4 RW 9. Pembangunan bekerja sama dengan Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP). Sementara pembangunan MCK di RT 7 RW 8, hasil kerja sama dengan Undip. Pengerjaan sudah selesai meski belum bisa difungsikana secara maksimal.

”Yang ada di RT 7 RW 8 belum memungkinkan untuk disalurkan ke warga. Dalam 4 M3 hanya mampu menghasilkan 1/2 kg gas. Apabila warga membutuhkan gas tersebut bisa langsung datang ke dekat lokasi MCK plus tersebut. Dan setiap ada rapat di lingkungan RT maupun RW sudah diinformasikan, namun apakah sudah diteruskan ke warga atau belum kami tidak tahu,” katanya yang juga menjabat Ketua Badan Pengawasan BKM Kemijen Mandiri. (prs-61)



Post Date : 27 September 2011