|
GARUT, (PR). Masyarakat dari Kec. Pasirwangi, Samarang, Bayongbong, dan Tarogongkidul menolak mata air Cimanganten di Pasirwangi diambil PDAM Garut untuk menjadi sumber pasokan air bersih PDAM. Mereka juga mengancam tidak akan membayar pajak bila rencana tersebut tetap dilaksanakan. Penolakan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Pemanfaatan Mata Air Cimanganten di Aula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dinas Pertanian) Garut, Selasa (13/6). Alasan penolakan, karena mata air Cimanganten merupakan sumber utama irigasi pertanian di daerah mereka yang meliputi empat kecamatan itu. Masyarakat mengkhawatirkan, jika PDAM mengambil air dari Cimanganten, maka pasokan air ke daerah mereka terutama di sekitar hilir akan berkurang. Hal itu diperparah dengan kurangnya perhatian Pemkab Garut terhadap kondisi saluran-saluran irigasi di sana yang saat ini dalam keadaan rusak. Sebelum diambil PDAM saja, saat ini pasokan air ke daerah hilir sudah mulai berkurang, terutama di musim kemarau, kata warga di hadapan sejumlah pejabat Garut, seperti Asda II Pemkab Garut Ir. Deni Suherlan, Camat Samarang, Dra. Anneu, dan Dirut PDAM Garut Achmad Ayub, S.E. Menanggapi hal itu, Asda II Garut, Ir. Deni Suherlan, mengatakan bisa memahami penolakan tersebut, karena adanya kekhawatiran akan kekurangan pasokan air ke daerah hilir. Perbaikan irigasi Ia mengatakan, masyarakat di daerah hulu Cimanganten dan sekitarnya sebenarnya sudah bisa menerima projek pemanfaatan air mata air Cimanganten oleh PDAM itu. Namun demikian, Deni menyadari perlunya penyempurnaan kembali rencana pelaksanaan pemanfaatan air mata air Cimanganten itu. Saya berjanji akan berupaya memprioritaskan perbaikan saluran-saluran irigasi di daerah hilir yang dialiri air dari Cimanganten, katanya. Dirut PDAM Garut, Achmad Ayub, S.E., mengatakan, sebenarnya PDAM bermaksud mengelola air dari mata air Cimanganten itu untuk memenuhi aspirasi masyarakat sendiri yang merasa membutuhkan air bersih. Pipanisasi atas air mata air Cimanganten itu sendiri sebenarnya merupakan pekerjaan Dinas Tata Ruang Provinsi Jabar tahun 2003 lalu. Pemasangan pipa air bersih berukuran 6 inchi sepanjang 6 km itu sudah rampung. Hanya karena banyaknya penolakan warga, projek senilai Rp 1,3 miliar itu sekian lama masih belum juga bisa dimanfaatkan. Baru pada 2005, air dari mata air Cimanganten tersebut mulai bisa dimanfaatkan masyarakat setelah PDAM Garut memasang pipa saluran ukuran 2 inchi tersebar di lima desa. Itu pun baru tiga desa yang memanfaatkannya, yakni Desa Padaasih, Padasuka, dan Cintaasih. Dua desa lainnya yang belum memanfaatkan air tersebut yakni Desa Banjarsari, dan Sirnajaya. Menurut Ayub, debit air pada mata air Cimanganten itu mencapai 360 liter per detik. Berdasarkan hasil kajian Dinas Tata Ruang Jabar, daerah tersebut termasuk kawasan andalan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Garut hingga 2015. Dengan demikian, sekali pun airnya diambil PDAM maka debit air pada mata air Cimanganten itu tak akan berkurang, katanya. (A-112) Post Date : 14 Juni 2006 |