|
Keracunan ma kanan yang dialami warga Kampung Bojong Sempu, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga karena kuman. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menilai, masya rakat setempat kurang paham me nge nai kebersihan makanan sehingga kerap terjadi kasus serupa. Kepala Pemberantasan Penya kit Menular dan Kesehatan Ling kungan (P3KL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Euis Wulantari mengatakan, masyarakat masih menggunakan cara-cara la ma dalam menyajikan hidangan secara massal atau ketika hajatan. “Tidak memperhatikan kebersihan bahan makanan, sanitasinya, dan cara mengolah makanan,” kata Euis, Selasa (10/4). Akibatnya, menurut Euis, kasus keracunan makanan yang menimpa masyarakat di wilayahnya terjadi hampir setiap tahun. Berdasarkan catatan Dinkes, tahun ini ada dua kasus keracunan. Sebelumnya, pada Februari di Parung. Kasus tersebut juga mun cul saat adanya peristiwa hajatan. Euis mengatakan, kebanyakan kasus terjadi di per desaan yang jauh dari pusat pe layanan kesehatan. Sehingga ma sih minim informasi tentang kebersihan, sanitasi, dan makanan. Peristiwa keracunan makanan hajatan di Kampung Bojong, misal nya, masyarakat juga kurang sadar akan pentingnya memperhatikan kebersihan sanitasi makanan. Euis mengatakan, mereka memasak se adanya tanpa memahami batasba tas waktu makanan layak disa jikan. “Misalnya, masak sudah sejak pagi, enam jam kemudian hidangan baru dibagikan. Tentu ini memicu kuman pada makanan, bila dalam penyajiannya tidak memperhatikan aspek-aspek tersebut,” kata dia. Sebanyak 189 orang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disajikan pada sebuah acara pernikahan akhir pekan lalu. Keluhan yang dirasakan warga, di antaranya, mual, muntah, diare, dan demam. Beberapa warga ada yang mendapatkan perawatan pengobatan secara oral dan beberapa orang ha rus diinfus karena tidak mampu mencerna obat secara oral. Hingga kemarin, delapan orang masih diinfus dan tujuh lainnya dirawat di RSUD Cibinong. “Sisanya sudah boleh pulang,” kata Euis. Banyaknya jumlah warga yang mengalami keracunan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menetapkan peristiwa tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Selain itu, pihaknya menggratiskan biaya pengobatan. ratna puspita Post Date : 11 April 2012 |