Masyarakat Diminta Terlibat Kelola Sampah

Sumber:Kompas - 21 Desember 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
SLEMAN, KOMPAS - Pengelolaan sampah menjadi solusi yang harus dilakukan untuk mengantisipasi masalah sampah perkotaan yang volumenya terus bertambah tanpa disertai penambahan areal penampungan sampah. Masyarakat pun diharapkan ikut terlibat mengelola sampah, bukan lagi sekadar membuang sampah.

"Saat ini 75 persen tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di kota- kota besar di Indonesia berpotensi meledak seperti TPA Leuwigajah di Cimahi dua tahun lalu," kata Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Limbah Domestik dan Usaha Skala Kecil Kementerian Negara Lingkungan Hidup Tri Bangun Laksono, Rabu (19/12).

Tumpukan sampah di kota-kota besar yang diprediksi segera melebihi daya tampung TPA akan meningkatkan risiko meledaknya gas etana yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah. Seperti yang terjadi pada Februari 2005 lalu, ledakan gas etana di TPA Leuwigajah, Cimahi, mengakibatkan sampah longsor dan membawa korban jiwa karena tertimbun sampah.

Untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan ini, lanjut Tri, tidak ada jalan lain kecuali mengelola sampah. "Konsepnya nanti tak ada lagi sampah yang dibuang. Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sampah masih kita bahas di DPR dan diharapkan Februari tahun 2008 sudah bisa ditetapkan," tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Sampah ini, pemerintah daerah memiliki kewajiban mengelola sampah di wilayahnya masing- masing. Sampah menjadi bagian dari masalah lingkungan yang ditangani pada sektor pelayanan publik.

Dua metode

Ada dua metode yang bisa dijalankan pemerintah daerah. Pertama, mereka bisa bermitra dengan dunia usaha karena sampah mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Kedua, pemerintah daerah mengundang partisipasi publik dengan tetap memfasilitasi bentuk-bentuk partisipasi tersebut.

"Metode komposting, misalnya, bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat pada tataran rumah tangga maupun komunal. Pemerintah pun harus memfasilitasi proses tersebut, salah satunya dengan menyiapkan alat-alat," ungkap Tri.

Ia menambahkan, konsep pengelolaan sampah ini sendiri masih menghadapi tantangan tidak mudahnya mengubah struktur anggaran di pemerintahan. Selama ini pemerintah daerah sudah terbiasa membeli truk sampah dan gerobak sampah atau membangun tempat pembuangan sampah sementara di pasar-pasar, bukan membelanjakan alat-alat pengolah sampah. (DYA)



Post Date : 21 Desember 2007