Masyarakat Cireundeu Tolak Refungsi TPA

Sumber:Pikiran Rakyat - 21 Mei 2008
Kategori:Sampah Luar Jakarta

CIMAHI, (PR).- Masyarakat Adat Kampung Cireundeu, Leuwigajah, Kota Cimahi tetap menolak rencana Pemprov Jawa Barat yang akan mengelola TPA Leuwigajah Cimahi. Mereka juga tidak akan melepaskan tanah di sekitar TPA. "Apa pun bentuknya, kami tetap menolak difungsikannya kembali TPA Leuwigajah. Karena dengan teknologi apa pun, artinya, sampah dari mana-mana akan kembali dibuang ke TPA Leuwigajah," ujar Ketua Forum Peduli Pojok Cireundeu Asep Abas kepada "PR" di Cimahi, Selasa (20/5).

Ia menyampaikan hal itu, menyikapi rencana Pemprov Jabar yang akan membebaskan 13 ha lahan di sekitar TPA Leuwigajah, sebagaimana diberitakan "PR" (17/5). "Apalagi, sebagian warga di sana, mengandalkan kehidupannya dari bertani. Jika mereka harus pindah, tentunya warga akan kehilangan mata pencahariannya dari bertani," ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat di sekitar TPA trauma dengan musibah longsor beberapa tahun lalu. Oleh karena itu, mereka menolak TPA Leuwigajah digunakan kembali. Sebaliknya, mereka menuntut pemerintah memperbaiki dan membenahi TPA tersebut. "Jadi, refungsi, no! Rehabilitasi, oke!" ujarnya.

Protes pembakaran sampah

Sementara itu, warga Cibungur, Desa Batujajar, Kec. Batujajar Timur, Kab. Bandung Barat memprotes aksi pembakaran di sekitar TPA Leuwigajah yang dilakukan oknum. Sebab, asap tebal akibat pembakaran itu mencemari lingkungan di sekitar TPA.

Ketua Paguyuban Wargi Peduli Lingkungan (PWPL) Widyo Utomo mengatakan hal itu, kemarin. Warga meminta pemerintah menyelidiki pembakaran sisa sampah TPA Leuwigajah. Mereka pun memprotes dimasukkannya data lahan milik warga yang menolak pembebasan lahan. Hal itu dikhawatirkan berpotensi memunculkan aksi premanisme.

Menyinggung rencana pemerintah yang akan membebaskan sisa lahan di sekitar TPA, Widyo meminta pemerintah bijaksana dalam menetapkan anggaran sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara lebih efektif. "Lemahnya penegakan hukum terhadap kelalaian Tim Pelaksana Ganti Rugi sebagai tindak lanjut laporan BPK No. 16/S/XIV.11-XIV.11.2/07/2006, tentunya harus menjadi pelajaran bagi pemerintah," ucapnya.

Ia menambahkan, PWPL akan terus berjuang menyampaikan pesan masyarakat secara aktif. Mereka juga terus melakukan pembahasan secara intensif dengan SKPD terkait, untuk membahas penyelesaian kelanjutan TPA Leuwigajah. (A-136/A-125)



Post Date : 21 Mei 2008