|
BANDUNG--Beberapa orang perwakilan warga RW 7, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung, mendatangi Tim Kecil Kawasan Bandung Utara (KBU) DPRD Jabar, Senin (13/6). Mereka mengeluhkan pembangunan perumahan Century Hill di sekitar lingkungannya. Pembangunan perumahan mewah ini, mengakibatkan sumber mata air mengalami kekeringan. Perwakilan warga itu, diterima Wakil Ketua Tim Syaiful Huda. Pembangunan perumahan tersebut, berada di daerah yang termasuk KBU. Di tempat tersebut sebelumnya ada dua sumber mata air. Namun setelah pembengunan perumahan, sumber mata air yang biasa digunakan sekitar 500 kepala keluarga (KK) tersebut mengering. Menurut H Asep Sutarma, salah seorang warga, meskipun pengembang Century Hill, PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS) memberikan sumber air yang lain, tapi airnya tidak bisa diminum karena mengandung lumpur. Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya mendatangi Tim Kecil KBU DPRD Jabar untuk meminta memperjuangkan nasib mereka. Asep mengatakan, sebelum ada pembangunan perumahan di Cihideung, ada dua mata air yang digunakan warga RW 7. Air itu, kata dia, bisa digunakan untuk berbagai keperluan, karena airnya layak dikonsums. Bahkan, karena ada surplus air, warga RW 6 pun bisa ikut mengkonsumsi air dari dua sumber mata air itu. Namun, sambung Asep, setelah ada pembabatan dan penguburan lahan di daerah itu, dua sumber mata air pun menjadi kering. Sumber air pengganti dari pengembang, kata dia, tidak layak dikonsumsi karena mengandung lumpur. Sehingga, masyarakat selama dua tahun kebingungan mencari air untuk kebutuhan hidup. Dalam surat perjanjian yang dibuat antara warga dengan pengembang, lanjut Asep, disepakati beberapa poin. Di antaranya, pengembang harus menyiapkan sarana air bersih dari sumber air cadangan tanpa membebani warga dengan biaya apa pun, menjaga kelestarian saluran air yang diperlukan masyarakat untuk pemeliharaan sumber daya tanaman, menjaga kelestarian sumber ata air bersih yang berada di lingkungan Cihideung, dan sebagainya. Wakil Ketua Tim Kecil KBU DPRD Jabar, Syaiful Huda, mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Cihideung. Pasalnya, kata dia, pembangunan di KBU itu harus diperhatikan karena menyangkut kebijakan Pemprov Jabar, Pemkot dan Pemkab Bandung dalam menentukan nasib KBU 20 tahun ke depan. Kalau pembangunan di KBU dibiarkan, lanjut Syaiful, 20 tahun ke depan Cekungan Bandung akan sering dilanda banjir. Pihaknya, kata dia, akan memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan pertimbangan oleh gubernur untuk menentukan kebijakan tersebut.(kis ) Post Date : 14 Juni 2005 |