Master Plan Drainase Mau di-Perdakan

Sumber:Indo Pos - 06 April 2006
Kategori:Drainase
SEMARANG - Kerja keras warga yang tergabung dalam 21 tim sub sistem penyusun master plan drainase tidak akan sia-sia. Selain konsep itu akan digunakan untuk mengatasi masalah banjir yang setiap tahun menerpa kota Semarang, master plan itu akan di-perdakan sehingga memiliki kekuatan hukum. Sebelum dibakukan dalam perda, hasil kerja ke -21 tim tersebut akan dibawa walikota untuk diekspos ke menteri.

Demikian pernyataan Wali Kota Sukawi Sutarip saat memimpin rapat lanjutan master plan drainase di Gedung Juang Jalan Pemuda kemarin. Rapat drainase yang mendengarkan paparan dari hasil kerja 4 tim sub sistem Sungai Bringin, sub sistem Kali Tenggang, sub sistem Pedurungan, dan sub sistem Bulu dinilai walikota sangat memuaskan. Sebab inti persoalan penyumbatan saluran sudah ditemukan. Konsep penanganan drainase bermasalah sudah disertai gambaran persoalan yang dihadapi berikut solusinya. Sebab itu walikota akan menindak lanjuti dengan memback up biaya. Diharapkan selama 4 tahun hasil kerja tim sudah selesai direalisasikan.

"Warga mendokumentasikan masalah drainase dengan bagus, sangat luar biasa, mulai dari hulu hingga ke hilir, termasuk kendala yang dihadapi, hanya saja kurang detail karena tidak mencantumkan angka," kata Sukawi.

Beberapa kekurangan yang dievaluasi walikota diantaranya menyangkut rumah yang menghalangi aliran. Menurutnya perlu dilengkapi dengan luas rumah itu berapa, milik siapa, status tanahnya , serta halangan -halangan apa saja yang menghambat aliran sungai. Demikian juga untuk jembatan yang bisa menghambat arus air, berapa ketinggian jembatan itu sekarang dan berapa tinggi idealnya, perlu dilebarkan atau ditinggikan.

Konsolidasi Tanah

Untuk melaksanakan hasil kerja dari tim masterplan drainase tersebut walikota berharap tidak akan tertunda lagi. Sebab saat ini dana untuk merealisasikan konsep tersebut sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat. Pemerintah pusat telah menyiapkan dana bantuan luar negeri, dari Jepang sebanyak Rp 1,7 trillun, dengan rincian Rp 1 trillyun untuk pembuatan waduk Jatibarang dan Rp 700 miliar untuk penanganan drainase.

Agar bantuan dari Jepang itu tidak lepas jatuh ke kota lain, karena adanya ganjalan di lapangan walikota berencana melakukan konsolidasi tanah. Melalui konsolidasi tanah nanti persoalan ganti rugi pelepasan tanah warga tidak ada banyak kendala. Kepada warga yang terkena proyek diminta jangan menaikkan harga tanah untuk memgambil kesempatan. Pemkot meminta pengurangan karena pelaksanaan proyek tersebut untuk kepentingan bersama.

"Saya sangat berharap pastisipasi masyarakat,tolong agar dana tersebut kita peroleh untuk perbaikan drainase. Jangan lagi seperti tahun 2000 dan 2003 lalu, hanya karena terganjal sulitnya pelepasan tanah, dana yang sudah siap itu lepas ke kota lain, jangan sampai yang Rp 1,7 trillyun yang kini tinggal tekan ini lepas lagi," tandas Sukawi. (dhi)

Post Date : 06 April 2006