Massa Tuntut Pembubaran KPS

Sumber:Kompas - 23 Maret 2007
Kategori:Air Minum
Depok, Kompas - Kantor Kerja Sama Pemerintah dan Swasta atau KPS Air Bersih di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Depok, Kamis (22/3), didemo massa yang menamakan diri Gerakan Regenerasi Nasional. Massa menuntut agar Kantor KPS dibubarkan karena ada indikasi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

"Kami juga menuntut agar KPS Air Bersih dikembalikan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 yang mengatur proyek di atas Rp 50 juta ditenderkan," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Regenerasi Nasional (GRN) Rachman Tiro.

Menurut Rachman, pihaknya prihatin kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan PT Citra Ragil Putra Kencana diindikasikan melanggar Keppres No 80/2003. "Awalnya pihak swasta melakukan investasi, tetapi kemudian kok dibebankan pada APBD Depok. Ini akal-akalan saja," katanya.

Rachman juga menyoroti pemasangan pipa yang terus dilakukan, padahal yang sudah ada pun belum digunakan sehingga mudah rusak dan mubazir.

"Ini akan merugikan keuangan negara, dalam hal ini APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Bayangkan, kerja sama dengan swasta sejak 2004 hingga 2007 ini hasilnya tidak lebih dari 15 persen penduduk Kota Depok yang menikmati air bersih. Karena itulah, kami menuntut Kantor KPS Air Bersih Depok dibubarkan saja," ucap Rachman.

Sebelum tahun 2004, semua pelayanan air bersih Kota Depok dilakukan PDAM Tirta Kahuripan, Bogor. Namun, setelah Kantor KPS Air Bersih Depok didirikan, pelanggan air bersih yang dapat dijaring baru 18 persen atau 2.100 orang. Sekitar 45.000 pelanggan lain masih dilayani PDAM Tirta Kahuripan.

Dana terbatas

"Dananya terbatas, bagaimana dapat meningkatkan kualitas layanan air bersih," kata Kepala Kantor KPS Air Bersih Depok Roni Gufron kepada Kompas.

Roni membantah tuduhan GRN bahwa Kantor KPS melakukan penyimpangan keuangan negara. "Sejak awal, pengusaha melakukan investasi lebih dulu, lalu cicilannya dibayar pemerintah melalui APBD sebanyak empat kali," ucap Roni.

Soal pemasangan pipa yang disoroti GRN, menurut Roni, kerja sama dengan swasta itu justru memanfaatkan pipa-pipa yang tidak terpakai. Roni menyebutkan, saat ini Kantor KPS mendapat suplai air bersih dari PDAM Tirta Kahuripan yang asetnya sebetulnya milik Depok.

"Itu bantuan ADB (Bank Pembangunan Asia) untuk Depok ketika masih berstatus Kota Administratif. Karena saat itu belum ada pengelolanya, bantuan itu diserahkan ke Kabupaten Bogor. Seharusnya aset itu diserahkan kembali ke Depok, tetapi belum dilakukan," ujarnya. (ksp)



Post Date : 23 Maret 2007