|
Jakarta, Kompas - Pekerjaan fisik proyek Banjir Kanal Timur atau BKT di Jakarta Utara tersendat-sendat. Proyek itu diragukan rampung tahun 2007 karena banyak persoalan belum diselesaikan, baik menyangkut sengketa lahan (tanah), ganti rugi lahan, ataupun keterbatasan alokasi anggaran. Proyek BKT di Jakarta Utara melintasi dua kelurahan, yakni Rorotan dan Marunda. Di sana terdapat lahan milik perseorangan, pemerintah, dan badan usaha (investor). Lahan kosong milik pemerintah dan perusahaan diokupasi oleh warga, baik secara perseorangan maupun lembaga. Pemantauan Kompas di lapangan, Minggu (17/9), menunjukkan, pengurukan lahan untuk jalan di sisi barat dan timur kanal sedang berlangsung. Tiga alat berat disiagakan di lokasi pekerjaan di utara jalan lintas Marunda-Makmur. Kanal bagian selatan jalan dengan lebar sekitar 100 meter telah digenangi air. Namun, ruas di utara jalan ke arah laut, sepanjang sekitar 300 meter, belum terbentuk, sedangkan 100 meter setelahnya sudah terbentuk. Sebuah masjid masih berdiri di tengah areal proyek BKT, sedangkan bangunan lain di sekitarnya sudah diratakan. Sujatma, salah satu tokoh di sana, menjelaskan, dia melarang pekerja untuk meratakan bangunan masjid itu. "Uang pembebasan bangunan masjid sudah diselesaikan, sedangkan biaya pembebasan lahannya seluas 260 meter persegi belum diberikan. Itulah masalahnya," kata Sujatma, tokoh yang memelopori pembangunan masjid tahun 1993. Sujatma menuturkan, lahan seluas 25.000 meter persegi miliknya terkena proyek BKT. "Namun, masih ada tiga bidang lagi yang belum diberikan ganti ruginya, yakni tanah masjid tadi, serta dua bidang lagi seluas total 90 meter persegi belum dibebaskan," katanya. Tidak hanya lahan milik dan lahan garapan warga yang masih bermasalah, tetapi juga lahan milik Kawasan Berikat Nusantara (KBN). "Lahan KBN yang terkena proyek BKT seluas 19,8 hektar dan belum diberikan ganti rugi," kata Sekretaris Perusahaan KBN Marunda Sujatno. Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas mengakui adanya masalah tersebut. "Keluhan riil kami saat ini adalah uangnya belum turun lebih Rp 50 miliar. Kami siap menyelesaikan," katanya. Karena belum adanya kepastian soal alokasi anggaran untuk pembebasan lahan, maka masih ada masalah yang terkesan tidak bisa diselesaikan. "Sebenarnya tidak ada masalah, dapat kami selesaikan," katanya. Terus dikerjakan Jika di Jakarta Utara masih banyak persoalan yang dihadapi, di Jakarta Timur pembangunan proyek BKT terus dilakukan. Sejumlah warga yang semula menolak lahannya dibebaskan dengan ganti rugi sesuai nilai jual obyek pajak sudah mau menerima. Dalam pemantauan Kompas, pengerukan lahan untuk proyek BKT di sepanjang sisi selatan Jalan Basuki Rachmat dan Kolonel Sugiono terus berlangsung. Di ruas simpang Pahlawan Revolusi hingga Cipinang Indah, misalnya, kini tinggal beberapa rumah yang berdiri. Umumnya adalah bangunan yang digunakan untuk tempat usaha. (CAL/MSH) Post Date : 18 September 2006 |