|
PEMERINTAH Kota Jakarta Utara sejak tahun lalu telah mengusulkan site plan pembangunan Tempat Pemusnahan Sampah Terpadu (TPST) Marunda untuk mengatasi pembuangan sampah di Jakarta. Lokasi TPST Marunda rencananya akan dibangun di Jl Marunda Baru, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, dengan luas 45 hektare (ha). Sebanyak 18 ha akan digunakan untuk tempat industri, sedangkan sisanya akan dibangun danau dan fasilitas taman. ''Saat TPA Bantar Gebang ditutup pada 2004 lalu, kami mempunyai ide untuk membangun TPST Marunda. Saat itu, Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas mengatakan bagaimana kalau kita buat TPST Marunda untuk membuang sampah warga DKI Jakarta. Daripada dibuang ke luar Jakarta bermasalah terus,'' ujar Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Sarana Perkotaan (ASP) Yuliadi kepada Media, pekan lalu. Menurut Yuliadi, lokasi TPST Marunda tidak berada di daerah permukiman karena di sekitar lokasi hanya ada hamparan tambak dan lahan kosong. ''Untuk membangun TPST Marunda, hanya empat sampai lima bangunan yang akan dibebaskan. Sedangkan sisanya milik perorangan, yang saat ini berupa tambak dan lahan kosong. Karena itu, risikonya minim untuk menimbulkan penolakan dari masyarakat seperti yang terjadi pada kasus TPST Bojong dan TPA Bantar Gebang,'' katanya. Pihaknya kini tengah menunggu SK penguasaan lokasi dari Gubernur DKI Jakarta. Diharapkan, tahun ini program pembebasan lahan sudah dimulai. TPST Marunda nantinya akan berbasis sampah sebagai bahan baku. Penggunaan teknologi composting memungkinkan TPST Marunda sangat ramah lingkungan. Selain itu, di kawasan TPST Marunda ini akan dibangun permukiman bagi pemulung, restoran, dan areal parkir. Dari pengamatan Media, TPST Marunda dibangun di dekat jalan raya, yang jaraknya sekitar 50 meter. Lokasinya, juga tidak jauh dari Kali Blencong. (Ray/J-2) Post Date : 09 Agustus 2005 |