|
UPAYA melakukan pengelolaan sampah di TPA Parit Enam terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Langkah yang ditemput antara lain mencoba menggandeng investor yang ingin menanamkan modalnya di bidang ini. Beberapa waktu lalu, Kepala Bappeda Pangkalpinang Bani Baihaki pernah mengatakan perusahaan bernama Kwarsindo Langgeng Makmur ingin berinvestasi di bidang pembuatan kompos. Namun sekarang muncul satu perusahaan lagi yang bergerak dibidang yang sama. Walikota Pangkalpinang Zulkarnain Karim mengatakan ada perusahaan yang dinilai layak diajak kerjasama yakni PT Karang Sambung dibawah ekosekuritas Kyoto Agreement. Untuk itu pemerintah hanya menyiapkan lahan, bangunan teknis garasi sama dengan pekerjanya. Inves yang dilakukan dalam bentuk mesin dan keahlian. Saya targetkan Maret 2007 mulai beroperasi, ujar Zulkarnain kepada wartawan baru-baru ini di edOTEL SMKN 3 Pangkalpinang. Kyoto Agreement memberikan sertifikat berupa ceer kepada negara yang mampu melakukan pengurangan gas metan, limbah dan polusi sesuai dengan standarnya. Walikota menambahkan, mengenai persoalan ini sudah dilakukan pendandatangan MoU tanggal 20 September lalu di Hotel Darmawangsa Jakarta. Pengolahan kompos ini dilakukan berkenaan dengan makin banyaknya sampah yang dihasilkan masyarakat Pangkalpinang. Dalam sehari diperkirakan produksi sampah mencapai angka 80 ton. Zulkarnain menambahkan, jika pengolahan sampah tersebut siap beroperasi akan minta Kementrian Lingkungan Hidup untuk meresmikannya. Untuk tahap awal Pemkot Pangkalpinang meminta kerjasama terlebih dahulu, jangan sampai pemerintah membeli alat namun pegawai tidak bisa memanfaatkan alat tersebut lalu menjadi mubazir. Insya Allah, apabila pengolahan sampah ini berhasil, akan menjadi yang pertama kali di Indonesia. Kota Bandung, Jakarta dan sebagainya belum ada. Artinya kita mengelola ini kita dapat duit, yang melakukan penilaian ceer disiapkan ekosekuritas, tandas Zulkarnain.(may) Post Date : 04 Oktober 2006 |