|
Ratusan sumber air di Malang belum mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh PDAM di tiga pemda di Malang Raya. Dengan peralatan terbatas, debit air yang diambil juga terbatas. Sementara permintaan air bersih terus naik. Maka, jurus klasik pun dilepas PDAM, yakni menaikkan tarif. Belum hilang dari ingatan soal kenaikan BBM pada Juni lalu, kemudian disambung dengan konversi minyak tanah ke elpiji. Berbagai elemen masyarakat langsung bergolak karena kondisi tersebut membuat harga bahan pokok terus meroket. Meski kemudian sedikit reda karena pemerintah menggelontor bantuan langsung tunai untuk kalangan keluarga miskin. Tapi itu tak berlangsung lama. Akhir Agustus Pertamina menaikkan harga elpiji khusus tabung 12 kg. Bahkan, dampak kenaikan elpiji yang disambut dengan Ramadan dan Lebaran hingga kini belum usai. Terbukti, tingkat inflasi September berada di angka 0,91 persen atau dua kali lipat dibanding Agustus. Dan kini, PDAM berencana menaikkan harga air sampai 30 persen. Artinya, untuk mendapatkan air bersih saja warga Kota Malang harus menyiapkan dana ekstra. Tentunya, dana tersebut di luar kebutuhan pokok sehari-hari. Terutama, biaya hidup dan pendidikan. Berdasarkan data PDAM Kota Malang, harga pokok air saat ini berada di angka Rp 1.900. Dengan kenaikan 30 persen, maka harga pokok PDAM per meter kubik sekitar Rp 2.470. "Waduh...kalau terus naik begini harus tambah pengeluaran ekstra," ujar Hari Susilo, warga Klojen ini. Dia memakai PDAM karena air sumur rumahnya tak berkualitas bagus. Selain itu, jika kemarau datang pasti airnya habis. "Maunya pakai PDAM agar air minum tak terus menerus beli. Sekaligus mengatasi persoalan air di musim kemarau," kata bapak dua anak itu. Tentang rencana itu, Dirut PDAM Kota Malang Heryadi Santoso mengaku memiliki alasan tersendiri. Salah satunya, mengatasi tingginya biaya operasional dan revitalisasi pipa PDAM. "Ini baru rencana, kami belum membahasnya secara matang," terang dia. Di lain hal, kenaikan tarif PDAM tersebut memang sudah waktunya. Yakni, dilakukan per dua tahun sekali. "Bahan kimia dan pipa pengganti menjadi kebutuhan krusial. Karena banyak pipa bocor," tambahnya. Karena itulah, wacana menaikkan harga PDAM muncul. Dengan harapan, kenaikan harga ini mampu mengatasi persoalan rumah tangga PDAM dengan kerumitannya. Berdasarkan data PDAM, kondisi pipa saat ini sangat uzur. Rata-rata, pipa yang digunakan saat ini produksi tahun 1980-an dengan prosentase sampai 70 persen. Bahkan, pipa produksi era 1980-an tersebut terpasang di rute 46 kilometer. Parahnya, pipa-pipa tua ini banyak melintang di tengah jalan, sehingga rawan bocor. "Sampai saat ini revitalisasi pipa belum maksimal karena butuh dana miliaran rupiah," terang Heryadi. Manajer perawatan PDAM Kota Malang Santoso Adriono menambahkan, alasan kenaikan juga dipicu kasus pipa bocor PDAM tiap bulannya berkisar antara 400-500 kasus. Dengan kata lain, rata-rata tiap hari laporan pipa bocor yang masuk mencapai 16 kasus. Berdasarkan analisisnya, kata Santoso, pipa bocor dipicu kondisi tanah labil dan korosi pipa. Dalam kondisi pipa berlubang-lubang kecil, maka potensi kebocoran sangat tinggi. Kebocoran paling sering terjadi pada pipa ukuran 3,5-1 dim. Bahkan di pipa tersebut, tingkat bocor sampai 35 persen. Sedangkan pipa 8-12 dim hanya 5 persen kasus Tak berbeda dengan PDAM Kota Malang, PDAM Kabupaten Malang juga mengajukan kenaikan tarif sebesar Rp 200 per meter kubik. Dengan begitu perubahan tarif per meter kubiknya menjadi Rp 1.000 dari Rp 800. Bahkan, surat rekomendasi persetujuan dari Bupati Malang Sujud Pribadi sudah turun. Namun begitu, PDAM tidak serta merta langsung merealiasikan kenaikan tersebut. Sebab, manajemen PDAM masih menunggu SK kenaikan tarif. Rencananya, kenaikan tarif direalisasikan per Januari 2009. Kenaikan Rp 200 ini diproyeksikan untuk menutup tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga bahan baku. Salah satu alasan kenaikan adalah harga pipa dan kebutuhan lain mengalami kenaikan hingga 60 persen. Belum lagi biaya perawatan yang makin meroket. Mengingat banyak pipa yang membutuhkan perawatan ekstra. Ada yang bocor, karatan, dan keropos. "Masalah kenaikan tarif tinggal teknisnya saja. Persetujuan sudah jelas. Dari bupati sudah sudah turun," ungkap Kabag Umum PDAM Syamsul Hadi. Dengan adanya kenaikan tarif ini, PDAM tidak hanya berjanji akan meningkatkan pelayanan. Tapi juga mulai akan menggarap sepuluh kecamatan yang belum tersentuh PDAM. Sepuluh kecamatan itu adalah Wagir, Wajak, Wonosari, Pagelaran, Gedangan, Tirtoyudo, Kromengan, Sumberpucung, Kalipare, dan Kasembon. Menurut Syamsul, untuk memberikan pelayanan di sepuluh kecamatan tersebut butuh dana cukup besar. Terutama menyiapkan sumber airnya. Karena dari 800 sumber air yang ada tentu tidak bisa langsung dimanfaatkan. "Sumber airnya kan perlu dikelola dulu. Perlu pembebasan lahan sampai pembangunan sampai siap dialirkan," terangnya. Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang Moh Hasan menambahkan bahwa untuk memenuhi biaya operasional idealnya PDAM menaikan tarif sampai Rp 1.500 per meter kubik. Tapi karena PDAM tidak semata-mata berorientasi bisnis, maka kenaikan direncanakan secara bertahap. "Terpaksa harus pelan-pelan. Yang penting kami juga terus membebani mutu pelayanan. Kalau pelanggan puas, kenaikan tarif akan dimaklumi," tambahnya. Menyangkut pelayanan, PDAM Kabupaten Malang masuk sebagai daftar PDAM sehat atau sejajar dengan pelayanan yang diberikan PDAM Kota Malang. Ke depan ini menjadi tantangan, tidak hanya mempertahankan tapi juga terus pada peningkatan. Setiap tahun, lanjut dia, PDAM wajib menyetor ke pemkab sebagai PAD (pendapatan asli daerah) besarnya 55 persen dari laba bersih. Dengan aturan tersebut setiap tahun besarnya uang yang disetor tidak sama. Untuk 2008 ini misalnya, PDAM menyetor ke pemkab sebesar Rp 600 juta. Di PDAM Kota Batu belum ada rencana kenaikan tarif. Saat ini, PDAM tetap menggunakan tarif lama sesuai SK tahun 2001 yang waktu itu masih ikut Pemkab Malang, yakni sebesar Rp 880 per meter kubik. Plh Direktur PDAM Kota Batu, M Yusuf menjelaskan, sebenarnya jika dilihat dari kebutuhan dan biaya operasional, idealnya memang harus ada kenaikan. Namun, soal nilai dia tidak mau menyebut. "Perlu diketahui untuk Jawa Timur itu minimal Rp 1.200 per meter kubik," ujarnya. Tetapi, pihaknya tidak ikut-ikutan menaikkan tarif. Sebab, PDAM Kota Batu masih harus banyak melakukan pembenahan di internal. Kemungkinan kenaikan tarif dibahas setelah adanya pejabat definitif. Ditambahkam, meski tidak ada kenaikan tarif, pelayanan PDAM kepada pelanggan masih normal. Dari 9 ribu pelanggan, sebanyak 50 persen di antaranya sudah bisa mengalir selama 24 jam. Dengan demikian, selama ini nyaris tidak pernah ada komplain dari pelanggan. Yusuf mengakui, kualitas PDAM Kota Batu memang masih menyandang predikat kurang sehat. Karena skor penilaian seluruhnya baru mencapai 1,9. Padahal untuk mendapat predikat sehat, skornya harus di atas 2,1. "Kalau berada di bawah 1,5, masuk kategori sakit," jelasnya. Sedangkan sumber air di PDAM Kota Batu dari enam sumber air. Yakni, Sumber Ngesong, Banyuning, Torongbelok, Gemulo, Darmi, dan Kasiman. Dari tujuh titik tersebut menghasilkan debit air sebesar 110,5 liter per detik. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari air dari Kota Batu yang digunakan PDAM Kota Malang yang mencapai 500 liter per detiknya. (nen/hap/lid/ziz) Post Date : 10 Oktober 2008 |