|
DEPOK.(PR),Sejak disepakati pada 2003 lalu, upaya pengelolaan sampah terpadu antara Kota Depok dengan Kota dan Kabupaten Bogor mengalami kemacetan. Hal ini disebabkan belum adanya kesepahaman ketiga belah pihak tentang manajemen pengelolaan sampah terpadu tersebut. Kepala Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) Kota Depok Walim Herwandi kepada wartawan mengatakan, rapat koordinasi terakhir dilakukan pada Jumat (10/3) lalu di Jakarta. Dalam rapat tersebut masih alot terkait manajemen operasional, termasuk berapa persen pembagian fee-nya . "Manajemennya masih dibicarakan, apakah nanti berbentuk PT (perseroan terbatas), joint venture, atau ditunjuk pihak lain yang mengelolanya, sampai sekarang belum ada kesepakatan," katanya. Walim berharap, pengelolaan sampah terpadu itu dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Bentuknya bisa berupa BUMD (badan usaha milik daerah)," ujarnya. Walim menerangkan, meski manamennya terhambat, namun Pemkab Bogor sudah menyanggupi lahan di Desa Nambo, Kecamatan Kelapa Nunggal untuk dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terpadu. Targetnya seluas 100 ha, hingga kini baru bisa dibebaskan sekita 25 ha. "Kita berharap target tersebut dapat tercapai," ujarnya. Walim menambahkan, jika program pengelolaan sampah terpadu yang didanai Bank Dunia ini terbentuk, ribuan ton sampah dari Depok dan Bogor dapat diolah dan dikelola secara bersama. "Pengelolaan sampah di Depok sampai saat ini belum memenuhi ideal, karena untuk itu membutuhkan dana miliaran rupiah. Jadi kita berharap program itu dapat berjalan dengan baik dan lancar," katanya. Walim mengatakan, pihaknya juga sedang menganalisis studi aspek lokasi stasiun truk sampah yang nantinya akan ke Desa Nambo. "Untuk sementara kita tunjuk Cimanggis sebagai stasiun truk sampah. Jadi semua truk sampah tidak langsung ke Desa Nambo, tapi cukup berhenti di stasiun Cimanggis. Kemudian sampah diangkut dengan truk lain yang tidak menimbulkan bau dan gangguan kesehatan," jelasnya. Setiap hari K0ota Depok menghasilkan sampah sekira 3.000 meter kubik. Sampah tersebut ditampung di 135 TPS (tempat penampungan sampah) resmi dan ratusan tidak resmi. Sistem pengelolaan sampah di Depok juga belum ideal. Soalnya, pemkot belum memiliki alat pengelolaan sampah standar. Hingga saat ini sistem pengelolaan sampah dilakukan dengan control landfill. Sistem ini menunggu sampah menumpuk, kemudian ditimbun atau ditutup dengan tanah seperti yang dilakukan di TPS Cipayung, Pancoran Mas. (D-33) Post Date : 16 Maret 2006 |