|
MEDAN (SINDO) – Shock teraphy dan ancaman yang dilakukan Bawasko Medan kepada seluruh lurah di Kota Medan belum sepenuhnya berhasil.Sampai saat ini tunggakan retribusi sampah baru terbayar Rp2,5 miliar dari total tunggakan Rp8 miliar. “Kami terus mendesak para lurah segera melunaskan tunggakan retribusi sampah. Sampai hari ini, jumlah yang dibayarkan bertambah Rp600 juta dari jumlah sebelumnya,” jelas Kepala Tata Usaha Dinas Kebersihan, Sulaiman di DPRD Medan, kemarin. Dia memaparkan, tunggakan retribusi sampah yang terjadi selama ini karena macetnya setoran pengutip sampah pada lurah. Dari masyarakat sendiri tidak ada masalah, paling rumahnya memang kosong dan warga yang menjadi wajib rertribusi sampah (WRS) sudah jelas. “Kemacetan itu sering tersendat di tangan antara lurah dengan warga. Kalau warga tidak ada masalah karena data mereka sudah jelas,” ujarnya. Untuk mengoptimalkan penagihan,Dinas Kebersihan Kota Medan menempatkan mandor (orang kepercayaan Dinas Kebersihan) yang bertugas mengutip tunggakan tersebut. “Tunggakan itu terakumulasi sejak beberapa tahun lalu.Tapi,akan kita usahakan tunggakan itu selesai tahun ini,”kata dia. Dinas kebersihan juga akan menyewa truk sampah untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah menyusul armada yang ada banyak rusak. Alasan memilih menyewa untuk menghemat biaya karena dinas tidak terkena uang perawatan, perbaikan, upah kernet,sopir dan lainnya. “Kita tunggu APBD Kota Medan disahkan. Setelah itu kita akan sewa truk untuk mengangkut sampah. Kalau kita beli biayanya terlalu mahal. Satu unitnya bisa mencapai Rp1,5 miliar,” tandas Sulaiman. Anggota Komisi A DPRD Jhoni Marpaung menilai anggaran Dinas Kebersihan cukup besar dan mampu membeli beberapa unit mobil pengangkut. “Anggaran Rp17 miliar lebih memilih menyewa. Alasannya pun tidak jelas,”ujarnya. (reza shahab) Post Date : 28 Maret 2008 |