Luas Daerah Kumuh di Indonesia 57.000 Ha

Sumber:AMPL - 04 Oktober 2010
Kategori:Lingkungan

[JAKARTA] Pemerintah daerah diminta agar segera memprioritaskan penanganan kawasan kumuh untuk mengurangi masalah sosial melalui penataan dan pembangunan perumahan rakyat. Demikian dikatakan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa didampingi Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera)  Iskandar Saleh dan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Budi Yuwono kepada wartawan saat Konferensi Pers Peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2010 di Ruang Prambanan, Kantor Kemenpera, Jakarta, Senin (4/10)

Pasalnya, menurut Menteri tingkat kekumuhan perkotaan di daerah pada tahun ini berpotensi meningkat 7,55%. "Menurut data statistik tingkat kekumuhan tahun ini meningkat, dari 53.000 hektare pada 2009 menjadi 57.000 ha atau luas  daerah kumuh bertambah 3.000 ha," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, daerah perlu segera membuka dan memfasilitasi setiap kebijakan baru perumahan yang selama ini dinilai berbagai pihak masih tersumbat.

"Ayo kita keroyok soal perumahan. Kalau bupati, gubernur, dan kita semua di Jakarta sepakat tentang peningkatan kualitas hidup, itu berarti rakyat harus tinggal di rumah yang benar artinya bukan sekedar house tapi home. Untuk itu, soal kekumuhan harus menjadi prioritas kebijakan daerah," lanjutnya.
Disamping itu, disebutkan sebanyak 1,2 miliar penduduk dunia saat ini masih tinggal di rumah tidak layak huni. Sementara itu, kebutuhan rumah baru penduduk dunia saat ini mencapai angka 200 juta unit dengan angka prtambahan rumah sekitar 3 juta per tahun.

Untuk mengatasi hal itu, para pemimpin dunia diharapkan dapat memberikan perhatian pada sektor perumahan serta produksi pembangunan rumah dengan biaya rendah (low cost housing) dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi ktif dalam mengatasi masalah perumahan dan permukiman.

Sedangkan saat ini kebutuhan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan menengah bawah diperkirakan sekitar 8 juta unit. Adapun kebutuhan rumah baru masyarakat setiap tahunnya berkisar 800.000 unit rumah. Kebutuhan rumah masyarakat Indonesia pun diperkirakan sekitar 4 persen dari total kebutuhan rumah penduduk dunia.

"Rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah [MBR] harus terwujud di daerah dan menuntut tanggung jawab lebih besar daerah. Jadi, sinergi antara pemerintah daerah dan pengembang sangat penting," ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, papar Suharso, Kemenpera akan memberikan insetif kepada daerah yang mau bekerja sama menuntaskan problem perumahan melalui penyaluran Dana Alokasi Daerah (DAK) perumahan. Kemenpera akan menggandeng seluruh provinsi untuk penyaluran DAK perumahan. Nantinya, pemprov bertugas sebagai supervisi dan pengawas kabupaten/kota yang menerima DAK.
Menurut dia, DAK bagi setiap provinsi akan mendapatkan jatah Rp1 miliar. Karena itu, pemprov diminta perlu segera membuat kebijakan perumahan untuk kabupaten/kota. "Kalau mereka patuh, kami akan beri insentif dan jika tidak patuh akan menerima disinsentif," tambahnya.

Menpera menerangkan, kota yang telah berhasil melaksanakan perencanaan pembangunan perumahan yang baik berdasarkan peraturan daerah tata ruang antara lain Kota Palembang, Pekalongan dan Solo.
Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah lain dapat mencontoh ke tiga kota tersebut dalam program perencanaan perumahan dan permukiman.

Selain itu, Menpera juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan fungsi dan pengawasan atau kontrol dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat. Dengan demikian diharapkan pembangunan rumah susun yang sedang dilaksanakan pemerintah dapat bermanfaat dan efektif bagi masyarakat. Forum dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait masalah perumahan juga harus terus dilakukan untuk mengurangi timbulnya konflik. [eko]



Post Date : 04 Oktober 2010