|
JAKARTA--MIOL: Pemerintah Kotamadya Jakarta Timur sudah membebaskan lahan seluas 6 hektar di Jalan Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur yang akan dijadikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Demikian pernyataan Walikota Jakarta Timur Koesnan Halim, Kamis (24/11) di Jakarta. Ia menambahkan, pembebasan lahan itu selesai dilakukan pada tahun 2003. Selanjutnya, Pemkot Jakarta Timur akan melakukan sosialisasi kegunaan TPST Pulogebang kepada warga sekitar. "Sosialisasi ditujukan agar tidak terjadi bentrokan antara warga dengan pemerintah karena masalah sampah. Kita tidak ingin dicap telah membuat kebijakan sepihak," papar Koesnan. Dengan sosialisasi Pemkot Jakarta Timur berharap masyarakat sekitar turut menjaga kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan permasalahan masyarakat dan pemerintah. Lebih lanjut Koesnan menjelaskan bahwa lahan tersebut diperuntukkan untuk menampung seluruh sampah yang berasal dari Jakarta Timur. Selama ini, kata dia, sampah dari Jakarta Timur selalu dibuang di TPST Bantar Gebang, Bekasi. Dalam sehari, Jakarta Timur menghasilkan 1.200 kubik sampah. Seluruh sampah tersebut diangkut dengan menggunakan 200 truk sampah ke TPST Bantar Gebang. "Kalau tetap begitu, tidak efisien. Butuh waktu seharian untuk mengangkut sampah. Dengan adanya TPST baru, pengangkutan pasti lebih cepat," jelas dia. Ia menyebutkan, di TPST Pulogebang itu, sampah mengalami pengolahan menjadi energi listrik. "Hasil listriknya dapat dijual," kata Koesnan. Lebih lanjut ia menambahkan, pembangunan TPST sudah dapat dilakukan pada tahun 2006. "Kemungkinan yang dilakukan masih berupa pengerjaan dasar di 2006," tambah dia.Koesnan mengaku bahwa ia tidak mengetahui detil pembangunan fisik dan teknologi yang akan dipergunakan. "Kewenangan pembangunan fisik dan teknologi berada di tangan Dinas Kebersihan. Pemkot menangani pembebasan lahan dan sosialisasi," ungkap dia. (DV/OL-06)Penulis: David Tobing Post Date : 24 November 2005 |