Pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan yang berkelanjutan merupakan platform bersama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Upaya tersebut telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan disusunnya kebijakan nasional pembangunan AMPL berbasis masyarakat. Kebijakan ini telah dioperaasionalkan di 4 kabupaten pada tahun 2002/03 dan 7 kabupaten di 7 propinsi pada th. 2004. Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2005 akan dikembangkan dalam skala lebih luas dengan berbagai program sejenis baik ditingkat nasional maupun daerah. Salah satu program tersebut adalah program CWSH. CWSH sebagai sebuah program yang diamanatkan untuk mengadopsi kebijakan nasional AMPL dalam implementasinya menganggap perlu untuk memperkuat tim daerah ayng kelak akan menangani program CWSH. Tujuan dari proyek ini membantu tim pelaksana CWSH daerah dalam meningkatkan pemahamannya mengenai kebijakan dan operasionalisasi kebijakan.
Post Date : 12 Desember 2006
|