|
PENTADIO RESORT Sekitar 80 orang peserta mengikuti lokakarya operasional kebijakan bagi Kelompok Kerja (POKJA) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Pentadio Resort, Kecamatan Telaga Biru Selasa (27/9), kemarin. Lokakarya yang akan digelar selama tiga hari 27 hingga (29/9) itu terdiri dari unsure Legislatif, Dinas/Badan, Tokoh Masyarakat, Ormas, Perguruan Tinggi dan kelompok masyarakat lainnya. Anggota Pokja AMPL Pusat, Oswar Mungkasa mengatakan, pemerintah pusat saat ini memiliki kebijakan nasional di sektor pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan berbasis masyarakat. Sehingga melalui lokakarya ini kebijakan pusat dapat tersosialisasikan dan tercipta suatu jaringan kerja antara kelompok kerja (Pokja) AMPL di daerah dengan Pokja pusat. Menurut Oswar, melalui lokakarya itu diharapkan antara Pokja daerah dan pusat ke depan senantiasa dapat bersinergi dan dapat menguatkan pokja daerah, baik itu yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga pokja daerah memiliki pemahaman yang sama dengan kebijakan pusat terkait program AMPL. Terkait masalah implementasi dari AMPL ini, Oswar menjelaskan, pihaknya mengedepankan perubahan paradigma dan tidak bersentuhan dengan masalah fisik, kecuali yang menyangkut uji coba. Pembangunan berbasis masyarakat lanjutnya, menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam pembangunan. Artinya, apa yang dibangun harus sesuai keinginan masyarakat itu sendiri.Minimal, kita tahu apa yang diinginkan masyarakat, ujar Kasubdit Sanitasi Lingkungan Bappenas ini. Dengan demikian pembangunan bisa efektif dan optimal, tambahnya. Lokakarya itu juga dihadiri Konsultan Waspola Alma Arif dan Kepala Bidang Pengembangan Wilayah Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Bappeda Provinsi Gorontalo Ir Isman Uge MSi. (GP-61) Post Date : 28 September 2005 |