SIDOARJO (SINDO) – Kawasan Lingkar Timur Sidoarjo bakal dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA).Lahan yang akan digunakan TPA luasnya 12 hektare, berada di Desa Gebang,Kecamatan Sidoarjo.
Untuk pengelolaan sampah terpadu (sanitary landfill) di sana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah menganggarkan Rp5 miliar. Rencananya TPA itu akan beroperasi pada 2012. Sesuai hasil studi kelayakan (feasibility study), Desa Gebang dinyatakan layak untuk TPA. ”Salah satu lahan untuk TPA memang di kawasan Gebang. Namun, masih dalam proses pembahasan di badan anggaran (banggar ),”ujar Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Nur Akhmad Syaifuddin kemarin.
Politikus asal PKB tersebut menambahkan, selain di Gebang, masih ada satu lagi lokasi yang dipilih menjadi TPA, yaitu di kawasan pinggiran Sidoarjo. Bahkan, untuk pendanaan fisik pengelolaan sampah terpadu akan mendapat bantuan dari pemerintah pusat. ”Kalau pengadaan lahan TPA itu dilakukan pada 2012, Pemkab yang akan mendanai pembangunan fisiknya. Jadi, anggarannya dobel, pengadaan lahan dan pembangunan fisik,” papar pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Rencana Pemkab untuk membuat kawasan lingkar timur menjadi TPA belum tentu berjalan mulus. Pasalnya, lahan eks TPA sampah di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong sampai saat ini tidak dimanfaatkan (mangkrak). Padahal, pengadaan lahan dan fisik TPA tersebut menyedot dana miliaran rupiah. Lahan eks TPA Candi Pari luasnya empat hektare dan sedianya untuk menampung sampah dari seluruh Sidoarjo.
Namun baru berjalan beberapa bulan, langsung didemo warga sekitar karena baunya sangat menyengat. Bukan hanya warga Candi Pari yang demo, tapi juga warga Pamotan dan Beringin,Kecamatan Porong,yang lokasinya di sekitar TPA. ”Dari tempat saya, lokasi TPA sekitar dua kilometer.
Namun, baunya sangat menyengat sehingga saat itu warga langsung demo menolak TPA tersebut. Dulu sudah dipasang pagar keliling, tapi setelah sekian lama tidak digunakan,” papar Jamhari, warga Desa Candi Pari. Setelah didemo warga, akhirnya Pemkab Sidoarjo mencari lahan untuk TPA di Kecamatan Jabon, yaitu di Desa Kalisogo dan Kupang. (abdul rouf)
Post Date : 21 Desember 2010
|