Limbah RAPP Masih Sesuai Batas Toleransi

Sumber:Kompas - 19 April 2007
Kategori:Air Limbah
Pangkalan Kerinci, Kompas - Hasil penelitian limbah PT Riau Andalan Pulp and Paper di satu dari tiga laboratorium yang ditunjuk Bapedalda Provinsi Riau menunjukkan kandungan limbah masih berada di batas toleransi.

Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan pencemaran limbah perusahaan yang menyebabkan gatal kulit warga Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Riau. Selain PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), sejumlah pabrik pengolahan kelapa sawit juga membuang limbah ke sungai itu.

Pemerintah masih menunggu hasil uji di dua laboratorium lainnya. Sedangkan pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik Polri belum ada hasil.

Kepala Pusat Pengolahan Lingkungan Hidup Regional Sumatera Nursiwan Taqim, Selasa (17/4), saat merilis hasil penelitian bersama tim PT RAPP mengatakan, pengambilan sampel dilakukan 22 Maret 2007. Warga mengadu ke Polda Riau karena gatal-gatal pada 19 Maret 2007.

Nursiwan mengakui kemungkinan ada perbedaan hasil jika sampel diambil pada tempat dan hari berbeda.

Edward Wahab, Manajer Lingkungan PT RAPP, mengatakan, seluruh prosedur pengolahan limbah perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan. Kontrol atas setiap langkah pengolahan juga dilakukan sehingga pihaknya merasa tidak mengalirkan limbah cair yang berbahaya.

"Setiap bulan, tim pemeriksa dari Dinas Kesehatan dan Kimpraswil juga mengambil sampel air dari pengolahan limbah kami. Selama ini belum ada peringatan terkait dengan mutu limbah yang kami keluarkan," kata Edward.

Gatal di kulit

Sejumlah warga Desa Sering mengaku merasa gatal-gatal di tubuh mereka, tetapi mereka tidak tahu secara pasti penyebabnya. Indino (55) dan Samsuarlis (45) merasakan gatal di kulit pada tiga tahun terakhir.

"Rasanya panas dan gatal. Kalau ada obat dari dokter, rasa gatal itu hilang. Tapi setelah obat habis, gatal-gatal itu terasa lagi," tutur Indino, seorang nelayan. Selain untuk mencari ikan, Sungai Kampar juga menjadi tempat mandi dan mencuci warga Desa Sering.

Kepala Desa Sering M Yunus mengaku tidak mengetahui secara persis ketika sekitar 18 warga Desa Sering berobat ke RS Bhayangkara di Pekanbaru dan kemudian mengadu ke Polda Riau. Ia menganggap penyakit kulit itu sesuatu yang biasa terjadi.

Yusran Abrar, Ketua Komisi C DPRD Pelalawan, mengatakan, DPRD akan mengunjungi warga yang diduga mengalami gangguan kulit akibat limbah PT RAPPkejadian itu sudah berlangsung sekitar sebulan. "Sejak kemarin, kami sibuk menyelesaikan pembahasan APBD," kata Yusran.

Mekanisme kontrol dari DPRD terhadap permasalahan lingkungan masih terbentur pada keterbatasan pengetahuan dan peralatan. Untuk mengecek ada-tidaknya pencemaran, Komisi C DPRD masih menggantungkan pemeriksaan dari laboratorium milik Dinas Kimpraswil. Karena banyak materi yang harus diperiksa di laboratorium, proses pemeriksaan sering memakan waktu lama. (ART)



Post Date : 19 April 2007