BEKASI, (PR).- Limbah Pasar Tanah Merah di sekitar Perumahan Mutiara Gading Timur, Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, mencemari saluran air (kali) yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Hal itu akibat perilaku para pedagang yang membuang sampah sembarangan.
Selain berwarna kehitaman, air di kali itu menimbulkan bau yang tidak sedap. Kondisi tersebut semakin dikeluhkan oleh warga setempat. Salah seorang warga, Tedi (34), mengakui, bau tidak sedap itu sering kali menyerang warga pada pagi hingga siang atau saat angin bertiup cukup kencang.
"Tak hanya di sekitar pasar, di lingkungan perumahan yang dekat dengan pasar juga sering tercium bau sampah yang tidak dikelola dengan baik," kata Tedi, saat ditemui, Minggu (1/8).
Kepala Seksi (Kasi) Tramtib Kelurahan Mustika Jaya, Dede Sobari menjelaskan, permasalahan itu muncul karena pengelola pasar baru bisa mengangkut limbah pasar dua kali seminggu. Dengan demikian, sampah sering menumpuk dan menimbulkan bau.
Camat Mustika Jaya Junaedi mengakui, Pasar Tanah Merah merupakan pasar yang tidak berizin. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi tidak bisa memungut retribusi seperti halnya terhadap pasar lain pada umumnya.
Hal serupa dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Teknik Pasar (Tekpas) Dinas Perekonomian Kota Bekasi Aom Jamhur. "Hingga kini pasar itu belum terdaftar di Tekpas Dinas Perekonomian, apalagi mengantongi izin. Artinya, pasar itu termasuk pasar liar" katanya.
Pasar Cibitung
Sementara itu, para pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan tumpukan sampah yang tidak terangkut. Padahal, ketinggian tumpukan sampah itu sudah mencapai empat meter dengan volume 2.000 meter kubik.
"Sampah sering terlambat diangkut. Apalagi letak tempat pembuangan sampah sementara yang dekat dengan kios pedagang. Kalaupun diangkut, itu hanya sebagian," ucap seorang pedagang Pasar Cibitung, Saiful (37) saat ditemui, Minggu (1/8).
Ia menjelaskan, para pedagang juga mempertanyakan Tempat Pembuangan Sampah Indor yang dinilai mubazir. Pasalnya, TPS yang disediakan untuk melakukan pengepresan sampah tidak juga berfungsi hingga kini.
Pemerhati Kebijakan Publik Kab. Bekasi, Erwan H.M. Zein, menilai pembangunan TPS Indor adalah projek yang mubazir. "Ini kan hanya buang-buang anggaran. Sebenarnya TPS Indor ini ada di dua tempat, yaitu di Pasar Induk Cibitung dan Pasar Cikarang. Anggaran yang dihabiskan untuk dua alat pengepres sampah ini mencapai sekitar Rp 6,6 miliar," tuturnya.
Kepala Seksi pembinaan Pasar, Sigit mengakui jika perencanaan dalam pembangunan TPS Indor kurang matang. Pasalnya, untuk menjalankan mesin pres dibutuhkan genset dan hingga kini alokasi untuk membeli solar belum ada. (A-155/A-186)
Post Date : 02 Agustus 2010
|