Limbah Pabrik Cemari Sungai

Sumber:Pikiran Rakyat - 08 Juli 2010
Kategori:Air Limbah

BEKASI, (PR). Aktivitas industri di Kota Bekasi diduga ikut mencemari aliran sungai di wilayah tersebut selama ini. Akibatnya, selain air sungai menjadi berbau, gumpalan busa dari limbah pabrik juga sering memenuhi sungai.

Seorang warga Kampung Bahagia, Desa Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Yani (55), saat ditemui, Rabu (7/7), mengakui gumpalan busa setinggi hampir setengah meter itu diduga berasal dari limbah pabrik di Teluk Pucung, Kota Bekasi.

Ia menjelaskan, karena air sungai tidak dikonsumsi maka warga tidak begitu merasakan dampak negatifnya. Meski demikian, bau busuk sering mengganggu warga yang tinggal di sekitar aliran sungai di wilayah tersebut.

"Bau aja sih. Soalnya, airnya kan, enggak pernah dipakai jadi enggak tahu bahaya atau tidaknya," katanya.

Walaupun begitu, diakui Yani, keberadaan busa itu telah membunuh sejumlah hewan air yang sempat ada di sungai tersebut. "Dulunya banyak ikan dan remis. Nyari sebentar saja udah dapat banyak. Namun, sekarang enggak ada satu pun yang hidup di kali ini," ucap Yani.

Gumpalan busa yang diduga hasil limbah pabrik itu mencapai kondisi terparah pada pagi hari. Pasalnya, ketinggian busa mencapai lebih dari setengah meter. "Belum lagi bau busuknya," tutur Yani.

Warga lainnya, Tarno (40) juga mengakui jika bau busuk limbah mengganggu penciuman warga, terutama pada pagi hari. Namun, dia juga tidak tahu apakah busa serta air kali itu berbahaya atau tidak. "Biasanya buat nyiram tanaman. Akan tetapi, enggak sering juga," katanya.

Ia mengatakan, warga sudah sering mengeluhkan kondisi tersebut. Namun, karena tidak ada tanggapan dari berbagai pihak, maka warga pun akhirnya memilih untuk diam. "Habis mau gimana lagi," katanya.

Pengolahan limbah

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi sempat mengakui jika aktivitas industri terutama di wilayah Bekasi Utara, kurang memperhatikan pengolahan limbahnya. Bahkan, BPLH mencatat ada sejumlah industri serta rumah sakit yang pengolahan limbahnya masih belum baik sehingga menyebabkan pencemaran sungai.

Hal itu terjadi, karena limbah sering hanya dibuang ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Keluhan soal limbah yang mencemari kali sering disampaikan masyarakat, tetapi hingga saat ini Pemkot Bekasi masih kesulitan menertibkan industri yang nakal.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 64 persen dari sekitar delapan ratus industri di Kota Bekasi masih mencemari sejumlah sungai di Kota Bekasi dengan limbah cairnya. Data itu berdasarkan temuan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi hingga akhir tahun 2009 lalu.

Terkait permasalahan itu, Kepala BPLH Kota Bekasi, Dudy Setiabudhi, pernah mengatakan masih banyaknya industri yang belum memperbaiki sistem pengolahan limbah cair mereka.

Padahal, dalam izin amdal, perusahaan harus melengkapi dokumen yang berisi bahwa limbah yang dibuang ke media lingkungan tidak boleh melebihi ambang batas. Namun ketika izin sudah keluar, pengolahan limbah tidak optimal sehingga masih mencemari lingkungan. (A-155)



Post Date : 08 Juli 2010