Limbah Minyak Pencemar Air Bekasi

Sumber:Koran Tempo - 15 November 2006
Kategori:Air Minum
BEKASI -- Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyatakan pencemar air baku di saluran induk Tarum Barat adalah limbah minyak beracun. "Unsur oksigen terlarut dalam air berkurang dan kandungan nitrit meningkat," kata Endar Marjani, Kepala Bidang Dinas Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup, di kantornya di Bekasi kemarin.

Limbah pencemar itu menyebabkan ikan-ikan di saluran Tarum Barat dan Kali Bekasi mati atau mabuk beberapa hari terakhir. Pengolahan air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bekasi pun sempat dihentikan pada Senin lalu. Dikhawatirkan air yang tercemar itu akan mengganggu kesehatan pelanggan perusahaan air minum tersebut.

Tina, anggota staf teknis di dinas itu, mengatakan hasil pengujian laboratorium terhadap sampel yang diambil pada Senin lalu memperlihatkan kandungan oksigen di air hanya 3,42 miligram per liter. Ini jauh di bawah standar Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, 6 mg per liter.

Pengganggu biota air--termasuk ikan--adalah tingginya kandungan nitrit yang mencapai 0,57 mg per liter. Padahal kandungan yang bisa ditoleransi adalah 0,06 mg.

Ketinggian itu menyebabkan gulma air, seperti eceng gondok, mudah tumbuh. "Kalau permukaan air tertutup eceng gondok, oksigen dalam air berkurang dan mengganggu biota," kata Tina.

Tercemarnya air itu diperparah dengan naiknya debit air di Bendungan Bekasi. Perusahaan Jasa Tirta, menurut Tina, melaporkan kelebihan itu telah menyebabkan endapan sedimen yang beracun di dasar bendungan naik ke permukaan.

Tina mengatakan limbah minyak itu ada kemungkinan berasal dari buangan orang yang tak bertanggung jawab. "Kami belum tahu buangannya di mana," ujarnya.

Tina mengimbau agar masyarakat yang tinggal di pinggiran saluran air, yang kebanyakan pengumpul barang bekas dari kawasan industri, tak mencuci barang bekas di sungai. "Jangan cuci barang bekas yang ada pewarna, drum-drum bekas bahan kimia, cat, dan lainnya ke sungai," katanya.

Pengolahan air di instalasi milik PDAM Kota Bekasi sudah normal kembali sejak dini hari kemarin. Juru bicara perusahaan itu, Komarudin Rachmat, mengatakan endapan beracun telah mengendap kembali ke dasar sehingga air permukaan bisa diolah menjadi air minum.

PDAM Bekasi tidak akan mengajukan keberatan kepada Perusahaan Jasa Tirta II dan Pengawas Otorita Jatiluhur, pemasok air baku itu. Kedua perusahaan ini menjual air Rp 100 per meter kubik kepada PDAM Bekasi. SISWANTO



Post Date : 15 November 2006