|
BANDUNG, (PR). Air limbah penduduk (domestik) merupakan sumber pencemaran tertinggi di Kota Bandung. Sedangkan kemampuan cakupan pelayanan limbah untuk diolah menjadi air bersih oleh PDAM Kota Bandung baru mencapai 40%. Demikian pula, untuk mencapai baku mutu air yang diinginkan di instalasi pengolah limbah Bojongsoang, Kab. Bandung, dirasakan masih sulit. Hal itu disebabkan adanya beberapa kendala operasional, yakni sistem pengolahan yang masih konvensional, perubahan iklim yang sangat tajam dan fluktuatif serta masuknya limbah industri ke instalasi pengolahan. Akibatnya, kualitas air buangan sering kali tidak sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan. "Namun demikian, instalasi pengolah limbah Bojongsoang telah mampu mengurangi pencemaran lingkungan di Kota Bandung. Instalasi ini, mampu melayani 400.000 jiwa penduduk," kata Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Ekonomi Pembangunan, Sukarno, saat workshop Modifikasi instalasi pengolah limbah (IPAL) Bojongsoang di Hotel Kedaton, Jln. Suniaraja, Bandung, Rabu (6/7). Workshop selama sehari yang diselenggarakan PDAM Kota Bandung itu diikuti 60 peserta, terdiri Bapeda, BPLHD Jabar, Kimpraswil, sejumlah perguruan tinggi serta instansi terkait lainnya. Menurut Dada, hasil olahan limbah di IPAL Bojongsoang dapat dimanfaatkan untuk mengairi 120 hektare lahan pertanian dan perikanan. "Sedangkan untuk dialirkan ke Sungai Citarum, lebih dulu harus memenuhi standar baku mutu yang aman." Harus dimodifikasi Dirut PDAM Kota Bandung, Maman Budiman mengatakan, sejak 1990 Kota Bandung telah memiliki sarana pembuangan air kotor sekaligus dilengkapi sarana pengolahannya, yakni IPAL Bojongsoang. Instalasi itu dibangun melalui Bandung Urban Development Project (BUDP) Dewi Sartika. "IPAL Bojongsoang lebih maju dibanding kota lainnya, bahkan terbesar di Asia Tenggara. Jika Bandung tidak memiliki IPAL Bojongsoang, saya tidak bisa membayangkan tingkat pencemaran yang terjadi. Apalagi, pencemaran itu pada air bersih yang dikonsumsi masyarakat," kata Budiman. Terkait dengan persoalan pengolahan yang masih konvensional, Direktur Divisi Air Kotor PDAM Kota Bandung, Komara Afandi menyatakan perlunya dilakukan modifikasi sistem IPAL Bojongsoang. Modifikasi tersebut, berupa mekanisasi mesin pengolah, sistem biologis dengan menggunakan bakteri penetralisir disinfektan atau menggunakan zat kimia. Berdasarkan data, jumlah sambungan air kotor di Kota Bandung hanya 97.000 unit. Demikian pula IPAL Bojongsoang hanya (mengolah) air limbah dari Bandung Timur, Bandung Tengah dan Selatan dengan kapasitas 80.835 m3/hari. Sedangkan untuk wilayah barat Kota Bandung, sejauh ini relatif belum terlayani. Hal itu disebabkan sulitnya penyediaan IPAL untuk areal dan layanannya serta ketersediaan lahan. (A-100) Post Date : 07 Juli 2005 |