Leuwigajah & Sarimukti Tetap Akan Direvitalisasi

Sumber:Pikiran Rakyat - 18 Juni 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Wakil Gubernur Jabar Numan Abdul Hakim menegaskan, Pemprov Jabar tetap konsisten pada upaya revitalisasi dan optimalisasi TPA Sarimukti dan Leuwigajah. Hal itu dilakukan tanpa harus mengaitkan dengan rencana Pemkot Bandung membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Gedebage.

Optimalisasi TPA Sarimukti dan Leuwigajah sudah menjadi keharusan, karena kita tidak bisa terus menunggu dan akhirnya sampah menumpuk di mana-mana. Kita memerlukan langkah-langkah cepat, tanpa harus membebani masyarakat, ungkap Numan kepada wartawan di Gedung Sate Bandung, akhir pekan kemarin.

Ia menyatakan, rencana Pemkot Bandung membangun pabrik sampah menjadi energi listrik di kawasan terpadu Gedebage tidak pernah dihalang-halangi. Tapi, rencana Pemprov Jabar untuk mengoptimalkan TPA Sarimukti dan TPA Leuwigajah juga tetap akan dilakukan.

Pembangunan PLTSa di Gedebage itu kan memerlukan waktu cukup lama. Pembebasan lahan di sana juga belum dilakukan. Dalam logika sederhana, bagaimana dengan alur pembuangan limbah ke Bojongsoang. Jaraknya kan cukup jauh, apakah sudah dipikirkan pembebasan lahannya, tuturnya.

Waktu lama

Menurut Numan, membangun pabrik sampah di Gedebage boleh-boleh saja. Bahkan, seandainya dilakukan di tengah kota sekalipun. Tapi jika pembangunan itu menghabiskan waktu lama, kenapa tidak kita manfaatkan lahan yang kita miliki dan potensi konfliknya minim, ujarnya.

Numan menambahkan, pihaknya meminta penyusunan feasibility study serta analisis masalah dan dampak lingkungan (amdal) pada rencana pembangunan pabrik sampah itu benar-benar dilakukan secara matang. Jika rencana berjalan dengan baik, tentu pemprov tidak memiliki beban. Sebab, persoalan sampah yang terjadi saat ini menjadi tanggung jawab provinsi.

Gubernur Jabar Danny Setiawan, menurut Numan, juga menyambut rencana tersebut. Pak Gubernur senang-senang saja dengan rencana pemkot. Beliau tidak terbebani, karena pembangunannya dilakukan swasta bukan pemda. Tapi, butuh waktu berapa lama untuk bisa mengoperasionalkan pabrik tersebut?" kata Numan.

Dalam kondisi demikian, mestinya pemkab/pemkot di cekungan Bandung memanfaatkan lahan yang sudah ada untuk dikerjakan bersama. Misalnya, lahan di TPA Sarimukti yang dilakukan Gubernur Jabar beker jasama dengan Dirut Perum Perhutani.

Jangan sampai upaya pemprov untuk menyediakan lahan pembuangan akhir dengan teknologi composting, tidak digunakan dengan baik. Buat apa kita bebaskan lahan di TPA Leuwigajah, jika tidak ada yang menggunakan. Mau jadi apa lahan itu nantinya," ucapnya.

Terkait rencana pembebasan lahan di TPA Leuwigajah senilai Rp 20 miliar, kata Numan, pihaknya belum bisa menetapkan besaran anggaran yang akan ditanggung masing-masing kabupaten/kota terkait.

Kami masih menunggu laporan Bakorwil berkaitan dengan pembagian peran dalam pembebasan lahan. (A-64)



Post Date : 18 Juni 2007