|
Jakarta, Kompas - Sampai saat ini konsumen masih mengeluhkan buruknya pelayanan air bersih dari kedua operator mitra kerja Perusahaan Air Minum Jaya. Keluhan itu, pasokan air berwarna keruh, berlumut, dan bau. Keluhan lainnya, perubahan golongan tarif, debit air kecil, dan tagihan tetap berjalan meski air tak terpakai. Keluhan itu mengemuka dalam Temu Pelanggan Air se-DKI Jakarta, yang diselenggarakan Yayasan Konsumen Indonesia, Kamis (18/12) di Gelanggang Remaja, Jakarta Utara. Menurut Joko, warga rumah susun sederhana Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mendapat air hanya sekali dalam sehari. ”Kalaupun airnya ngalir, bau kaporitnya tajam. Air ini tidak bisa langsung digunakan untuk masak, tetapi harus diendapkan dulu seminggu,” kata Joko. Buruknya layanan air bersih ke rusun juga disampaikan Juwono. ”Air yang kami terima tidak layak pakai. Selain berlendir, air juga bau busuk. Air sering mati sejak pukul 06.00 pagi dan baru mengalir lagi pukul 21.00,” ujarnya. Suprapto, warga rumah susun sederhana Pulo Gadung, Jakarta Timur, mengatakan, pihak PT Aetra, pemasok air di wilayah ini memutuskan sambungan dan mengambil meteran besar di kawasan rusun. ”Anehnya, sambungan sudah dicabut, meteran besar diambil kok tagihan bulanan masih jalan terus. Sampai bulan ini kami masih menerima tagihan untuk pembayaran bulan November,” ujar Suprapto. Suprapto juga menunjukkan bukti tagihan terakhir dari PT Aetra kepada kelompok pelanggan rusun sederhana ini dengan total tagihan sebesar Rp 229.445. Lain lagi yang disampaikan Marlina, warga Kelapa Gading. Dia mengeluh, perubahan golongan tarif untuk rumahnya seluas 65 meter persegi. ”Sewaktu menjadi pelanggan, rumah saya tergolong kelas 2A rumah sederhana. Namun sejak tahun sejak 2000, golongan rumah saya naik jadi 2A4, kelas menengah ke atas. Saya sudah laporkan itu, tetapi tidak digubris,” ujar Marlina. Kepala Badan Regulasi PAM Jaya Irzal Djamal mengatakan, sejak tahun 1997 kinerja kedua operator tetap buruk. Secara terpisah, Presiden Direktur PT Aetra Syahril Japarin mengatakan, pihaknya melakukan pemutusan sambungan air dan pencabutan meter jika pelanggan menunggak pembayaran. ”Tidak benar jika sambungan diputus dan pelanggan masih tetap membayar. Ini harus diklarifikasi. Jika ini yang terjadi, berarti itu adalah kesalahan pihak kami,” jelas Syahril. (PIN) Post Date : 19 Desember 2008 |