Layanan Air Bersih Terhenti

Sumber:Kompas - 21 November 2012
Kategori:Air Minum
Merauke, Kompas - Masyarakat adat Kanum menutup paksa fasilitas pompa air di Rawa Biru milik perusahaan daerah air minum PT Wedu Merauke. Mereka menuntut kompensasi pemanfaatan air bersih Rawa Biru senilai Rp 118 miliar. Akibat penghadangan tersebut layanan air bersih bagi warga Merauke terhenti.
 
Pelaksana Tugas Direktur PT Wedu Merauke Pauce Terupun mengakui, layanan air bersih bagi 3.808 pelanggan di kota Merauke berhenti total. ”Operasional terpaksa berhenti. Kami tidak bisa mengambil air dari Rawa Biru karena dihadang warga,” katanya di Merauke, Selasa (20/11).
 
Menurut Pauce, penghadangan dilakukan sejak Kamis. Aksi itu dilakukan masyarakat adat Kanum yang terdiri atas marga Semerki di kampung Yerew, dan marga Gelambu dan Tamarkal yang tinggal di sekitar kawasan Rawa Biru.
 
Dalam surat tuntutan yang ditujukan kepada PT Wedu Merauke, mereka meminta pembayaran kompensasi air Rawa Biru yang telah dipakai untuk konsumsi masyarakat kota Merauke sejak tahun 1962 sampai tahun 2012. Besarnya tuntutan kompensasi Rp 118 miliar.
 
Mereka juga menuntut kompensasi atas setiap pengambilan air Rawa Biru selama tahun 2012 dan seterusnya. ”Kehadiran Taman Nasional Wasur (kawasan Rawa Biru) yang membatasi warga melakukan kegiatan ekonomi produktif karena terbentur aturan konservasi sehingga sampai saat ini warga masih miskin, bodoh, terbelakang, dan terkekang,” papar Yeremias K Ndimar, ketua tim dalam surat tuntutan.
 
Menurut Pauce, pihaknya belum dapat memastikan kapan layanan air bersih bagi warga kota Merauke kembali normal. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Merauke membantu menyelesaikan persoalan itu. ”Kami ini kan pihak pengelola saja,” katanya.
 
Mama Fadel (35), warga kota Merauke, menuturkan, air PAM telah berhenti mengalir sejak Kamis lalu. Karena itu, mereka terpaksa membeli air bersih dari pedagang keliling untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari. Air bersih dibeli seharga Rp 50.000 per gerobak berisi 15 jeriken berukuran 20 liter. ”Kami terpaksa beli karena air sumur slobar (payau). Tak bisa untuk masak,” katanya.
 
Wakil Bupati Merauke Sunarjo menyesalkan aksi penghadangan tersebut. Ini karena air bersih merupakan kebutuhan vital bagi warga kota Merauke. Pemkab Merauke akan segera menyelesaikan persoalan itu. ”Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
 
Sunarjo mengaku heran dengan aksi warga. Pasalnya, selama 50 tahun pengambilan air tawar dari Rawa Biru, sejak tahun 1962 hingga saat ini, tidak pernah muncul masalah. Sunarjo menduga ada kepentingan pihak lain di balik munculnya tuntutan warga. ”Pasti ada orang-orang mencari keuntungan,” katanya.
 
Rawa biru merupakan rawa alami yang terletak di dalam Kawasan Taman Nasional Wasur Merauke. Rawa Biru berjarak 62 kilometer dari kota Merauke. Berdasarkan data Balai Taman Nasional Wasur luas kawasan air aktual Rawa Biru pada tahun 2006 yakni 95 hektar. (RWN)


Post Date : 21 November 2012