|
SUMBER, (PR).-Gubernur Jabar, H. Danny Setiawan, mengemukakan keprihatinannya terhadap kondisi perairan Laut Jawa di wilayahnya. Menurut dia, perairan di pantai utara (pantura) sudah sangat kotor tak ubahnya bagai keranjang sampah. Pernyataan Gubernur Danny itu disampaikan di hadapan ribuan nelayan sewilayah Cirebon, di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Desa/Kec. Gebang, Kab. Cirebon, Selasa (20/11) kemarin. Kedatangan Danny ke Gebang untuk menghadiri puncak peringatan Hari Nusantara ke-8 tingkat Jabar. Ikut mendampingi gubernur, Ketua DPRD Jabar, Drs. H.A.M. Ruslan, Kadiskanla Jabar, H. Darsono, Bupati Cirebon, H. Dedi Supardi, dan unsur muspida. Di tempat terpisah, masih di TPI Gebang, sebelumnya Ny. Hj. Rianina Danny Setiawan bersama Ny. Hj. Sri Heviyana Dedi Supardi mencanangkan gerakan cinta bahari. Sedikitnya 200 siswa mengikuti acara yang menggugah kecintaan terhadap lautan termasuk gerakan makan ikan. Gubernur Danny mengemukakan, perairan Laut Jawa menjadi tempat pembuangan segala macam limbah. Dari limbah industri, pertanian, sampai rumah tangga. Limbah mengalir melalui sungai-sungai yang bermuara ke Laut Jawa. Belum lagi limbah dari kegiatan pelayaran termasuk kegiatan nelayan. "Semua pembuangan limbah mengambil tempat di Laut Jawa. Ini tentu sangat memprihatinkan. Potensi dari laut seperti perikanan dan pesisir menjadi berkurang. Bahkan cenderung mengganggu kesehatan manusia," tutur gubernur. Gubernur Danny mengemukakan, selain kotor, ekosistem di perairan Laut Jawa terancam punah akibat tindakan perusakan. Banyak potensi kelautan dan pesisir yang hancur oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. "Terumbu karang di Laut Jawa rusak parah akibat penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Di wilayah pesisir, pembabatan hutan mangrove sangat memprihatinkan sehingga terjadi ketidakseimbangan ekosistem dan habitat pesisir," tutur gubernur. Gubernur Danny meminta masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dan kebersihan lingkungan. Daerah juga diminta untuk lebih tegas dalam melaksanakan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan melindungi kelestarian lingkungan. "Masyarakat harus punya kesadaran. Jangan buang limbah sembarangan atau kurangi menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbah atau sampah. Untuk pemkab, laksanakanlah perda-perda yang bertujuan melindungi kelestarian lingkungan secara lebih serius," ujar Danny.(A-93) Post Date : 21 November 2007 |