|
BANDUNG, (PR).-Warga Kp. Cigangsa, Desa Nanggeleng, Kec. Cipeundeuy, Kab. Bandung merasa tak dipedulikan oleh pemerintah, terutama sejak beroperasinya TPA Gedig Sarimukti. Setiap detik, warga terpaksa menghirup udara busuk dan menerima "impor" lalat hijau. "Terus terang, kami khawatir kesehatan akan terganggu karena terus-terusan menghirup bau busuk dari TPA. Kami mohon diberikan kompensasi, terutama berupa pemeriksaan kesehatan secara berkala," ujar Ade Anim (50) warga Cigangsa saat ditemui di kediamannya, Senin (18/12). Sejauh ini, kata Ade, dampak dari menghirup udara busuk itu memang belum begitu terasa. "Paling-paling flu. Tapi kalau keterusan, saya kira akan terjadi gangguan pada saluran pernapasan. Bukan cuma saya, melainkan hampir seluruh warga kampung ini," katanya. Hal itu dibenarkan Kadi (50), juga warga setempat. Bukan cuma soal udara busuk, namun dia khawatir serbuan lalat hijau ke kampungnya. "Lalat hijau pasti membawa penyakit. Itulah yang kami khawatirkan. Kami tak lagi merasakan kenyamanan hidup di kampung ini," ujarnya. Lisan Secara lisan, kata Ade, keluhan tersebut sudah mereka sampaikan kepada pihak pemerintah Desa Nanggeleng. Tetapi, hingga kini belum ada tanggapan berarti. "Ingin memblokir jalan seperti pernah dilakukan warga Kampung Cicadas (Desa Sarimukti, Kec. Cipatat-red), jumlah warga kampung ini sedikit. Jadi, tidak akan efektif. Kecuali, kalau seluruh masyarakat Desa Nanggeleng kompak menyuarakan aspirasi. Itu mungkin akan berhasil," ucap Ade. Dia menambahkan, Kampung Nanggeleng merupakan salah satu desa yang dilewati truk-truk pengangkut sampah menuju Bandung (atau Cimahi) setelah membuang sampah di TPA Gedig, Sarimukti. "Warga sebenarnya merasa terganggu. Akan tetapi, sepertinya mereka enggan bersuara lantang seperti saudara-saudara di Cipatat. Enggak tau apa penyebabnya," kata Ahmad Warnita, warga Nanggeleng. Keluhan secara lisan itu, diakui Rismawan, Ketua BPD Nanggeleng. Menurut dia, hal itu memang perlu dimusyawarahkan oleh sejumlah pihak terkait. "Memang, belum ada laporan secara resmi. Baru lisan. Kendati demikian, soal ini perlu mendapat perhatian serius oleh pihak-pihak terkait. Setidaknya, ada 60 KK yang bermukim di Kampung Cigangsa itu," tuturnya.(A-125) Post Date : 19 Desember 2006 |