Kurangi Kehilangan Air

Sumber:Kompas - 12 Agustus 2010
Kategori:Air Minum

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menaikkan tarif untuk membantu PAM Jaya mengatasi masalah keuangan yang dihadapinya. Namun, hal mendesak yang perlu dilakukan adalah membantu perusahaan itu mengatasi pencurian air yang merugikan PAM Jaya.

”Masalah ketidakseimbangan antara dana pemasukan dari pelanggan dan imbal air yang harus dibayar ke mitra swasta tidak layak diselesaikan dengan menaikkan tarif. PAM Jaya harus menambah pemasukan dari menurunkan tingkat kehilangan air dan memperbesar penjualan,” kata anggota Badan Regulator Pelayanan Air Minum DKI Jakarta, Firdaus Ali, Rabu (11/8) di Jakarta Pusat.

Tingkat kehilangan air rata-rata yang mencapai 46 persen harus ditekan serendah-rendahnya agar pemasukan PAM Jaya dari penjualan air meningkat. Peningkatan penjualan air itu akan mendongkrak pendapatan PAM Jaya. Dengan demikian, dapat membayar imbal air dan membayar utang pada PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya Maurits Napitupulu mengatakan, utang PAM Jaya ke PT Palyja dan PT Aetra membengkak, dari Rp 480 miliar menjadi Rp 552 miliar, karena pemasukan dari pelanggan lebih kecil dibanding imbal air yang harus dibayar kedua perusahaan. Hal itu terjadi karena tarif tidak naik selama tiga tahun serta harga semua bahan baku produksi dan distribusi air bersih terus naik.

PAM Jaya meminta kenaikan tarif agar utang dapat dibayar serta kedua mitranya mendapatkan dana untuk investasi pada perbaikan dan penambahan jaringan pipa.

Kondisi dilematis

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, Pemprov DKI akan menghadapi dilema jika menaikkan tarif air bersih PAM Jaya. Kenaikan tarif pada pelanggan kecil akan berdampak penambahan beban rakyat.

Jika tarif pelanggan besar yang dinaikkan, para pengusaha akan mencari alternatif memproduksi sendiri air bersih yang lebih murah. Penggunaan teknologi semacam reverse osmosis oleh enam pengembang besar merupakan contoh produksi air bersih secara mandiri dan efisien.

Namun, jika PAM Jaya memaksakan kenaikan tarif, Pemprov DKI harus mempelajari variabel biaya produksi air untuk menentukan besaran kenaikan tarif yang tidak terlalu membebani pelanggan. Lebih baik berkonsentrasi menambah penghasilan dari menurunkan kebocoran dan menjual air lebih banyak daripada menaikkan tarif.

”Apabila proses produksi dan distribusi sudah efisien, tetapi pendapatan PAM Jaya masih kurang, usulan kenaikan tarif baru dipertimbangkan,” kata Nurdin.

Menurut Firdaus, Pemprov DKI sedang menyiapkan operasi anti-pencurian air di kawasan-kawasan yang dianggap rawan. Operasi anti-pencurian air kali ini melibatkan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, dan PAM Jaya. Pencurian air diduga menyebabkan PAM Jaya kehilangan air sampai 23 persen. Pencurian air sulit diberantas oleh mitra PAM Jaya karena keduanya tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Maurits mengatakan, berdasakan pengalaman di Palembang dan Surabaya, bantuan pemerintah dan polisi dapat membantu mengurangi pencurian air sehingga tingkat kebocoran turun di bawah 35 persen. (eca)



Post Date : 12 Agustus 2010