BEKASI, (PR).- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bekasi masih kesulitan untuk memenuhi kuota air bersih bagi masyarakat Kota dan Kab. Bekasi hingga tahun 2015 nanti.
Padahal, berdasarkan aturan Management Development System yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2015 nanti setiap kota wajib memenuhi kebutuhan air bersih minimal 80 persen dari populasi penduduknya.
Humas PDAM Bekasi, Komarudin Rachmat, Selasa (14/7) mengatakan, kendala PDAM terletak pada mahalnya investasi untuk membangun instalasi air bersih yang mampu memenuhi 80 persen dari jumlah total sekitar 4 juta penduduk Bekasi.
"Untuk memenuhi target itu, kita masih kesulitan karena faktor biaya. Setidaknya dibutuhkan hingga Rp 100 miliar untuk membangun instalasi yang mampu memenuhi kuota tersebut. Namun, hingga saat ini, investasi ke PDAM hampir tidak ada," tuturnya.
Dikatakan Komarudin, PDAM Bekasi membutuhkan pembangunan instalasi dan jaringan baru yang dapat menghasilkan 2.000 liter air per detik. Saat ini, instalasi yang ada hanya bisa menghasilkan sekitar 1.975 liter air per detik. Jumlah itu hanya mampu melayani sekitar 130 ribu warga atau baru sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Bekasi (kota dan kabupaten).
Karena harga jual air PDAM Bekasi yang masih sangat rendah, investor pun tidak mau masuk. "Kita hanya menjual Rp 1.600,00 per meter kubik. Itu harga yang sangat rendah dibandingkan Jakarta serta sejumlah daerah di sekitar Bekasi. Investor tidak ada yang tertarik untuk menanamkan modalnya karena dinilai merugi," tuturnya.
Padahal, lanjut Komarudin, ketergantungan masyarakat terhadap air pasokan PDAM Bekasi sangat tinggi. Alasannya, di Bekasi pasokan air bersih masih mengandalkan PDAM. "Sejumlah air kali sudah tidak layak konsumsi lagi," ujarnya. (A-155)
Post Date : 15 Juli 2009
|