|
KUNINGAN, (PR).-Pemkab Kuningan akhirnya mendapatkan dana kompensasi air dari Pemkot Cirebon. Kuningan telah menerima uang senilai Rp 1,7 miliar sesuai kesepakatan pemanfaatan air bersih Nomor 44 tahun 2004 dan Nomor 690/PERJ.35. Ekon 2004 yang ditandatangani kedua pimpinan daerah. Menurut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kuningan Drs.H. Yuyun Nasrudin, M.Pd., Pemkot Cirebon telah membayar dana kompensasi tersebut. Jumlah yang dibayarkan sesuai dengan kesepakatan dalam MoU kedua belah pihak yakni sebesar Rp 1,7 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk konservasi daerah resapan air di Kuningan. Diakui Yuyun, pencairan dana kompensasi air dari Pemkot Cirebon tersebut dinilai terlambat karena apabila mengacu kepada kesepakatan keduabelah pihak. Semestinya Pemkot Cirebon membayar dana kompensasi tersebut setiap triwulan. "Kami mengharapkan keterlambatan tersebut tidak kembali terulang pada tahun mendatang," kata Yuyun, Rabu (27/12). Menyinggung penyebab keterlambatan tersebut, Yuyun mengungkapkan, sesuai informasi yang diterima ternyata Pemkot Cirebon harus terlebih dahulu menunggu bantuan dari Pemprov untuk pembayaran kompensasi itu. Bahkan, mendengar kalau Pemkot Cirebon baru memasukkan anggaran kompensasi air bersih tersebut dalam perubahan APBD Kota Cirebon. Yuyun menginginkan pembayaran itu langsung dari PDAM Kota Cirebon tidak melalui Pemkot Cirebon. PDAM sebenarnya bisa membayar langsung kompensasi air, misalnya, mengutip Rp 100 rupiah dari total tagihan rekening ke pelanggan. "Saya yakin jumlah dana yang terkumpul lewat cara ini lebih besar dari kewajiban kompensasi air yang mesti dibayar Pemkot Cirebon kepada Kuningan," kata Yuyun, menjelaskan. (A-146) Post Date : 28 Desember 2006 |