|
BANDUNG -- Pencemaran yang disebabkan oleh sampah telah menurunkan kualitas air yang dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung. Dampaknya, warna air menjadi tidak jernih. Pengakuan itu diungkapkan oleh Direktur Utama PDAM Kota Bandung, Maman Budiman, pekan lalu. Kondisi ini, kata dia, terutama terjadi di daerah industri. Sedangkan untuk air yang didistribusikan ke masyarakat, lanjut dia, masih aman. ''Penurunan kualitas air sekarang cukup signifikan karena air tidak ada yang jernih. Misalnya di daerah industri, airnya itu kan tidak aman, '' ungkap Maman. Namun, ia menambahkan, persoalan itu tak hanya dialami oleh Kota Bandung tetapi seluruh daerah di Indonesia pun mengalami permasalahan yang sama. Maman mencontohkan, daerah yang airnya tercemar oleh sampah adalah Lembang dan sekitarnya. Kata dia, air yang disalurkan dari Pasir Awi ke wilayah Lembang sering tersumbat karena instalasi PDAM tersumbat oleh sampah. Solusi yang dilakukannya adalah menggunakan penyaring sampah. Langkah lainnya, kata dia, bekerja sama mengimbau masyarakat dan membuat gerakan moral agar masyarakat mau menjaga kualitas air. Lebih lanjut Maman menjelaskan, kecenderungan penurunan kualitas air sudah terjadi sejak lama. Namun, ia menegaskan, kualitas air yang dikonsumsi masyarakat tetap aman. Dikatakan Maman, persoalan yang dialami PDAM adalah penambahan biaya karena harus melakukan penyaringan sampah yang menghambat aliran air. Hal ini makin terasa berat, lanjut dia, pasca-kenaikan BBM yang memang berpengaruh pada biaya produksi. Meskipun demikian, PDAM Kota Bandung masih diminati oleh investor. Menurut Maman, perusahaan yang dipimpinnya dan pengusaha dari Korea sudah menjajaki kemungkinan kerja sama dalam penggalian dan pemanfaatan sumber air. Tujuannya, agar debit air bertambah dan bisa meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Dikatakan Maman, PDAM membutuhkan dana Rp 1 triliun kalau ingin 100 persen melayani masyarakat. Saat ini, ungkap dia, PDAM baru bisa melayani pelanggan sebesar 65 persen saja. ''Kerja sama dengan Korea itu baru MoU awal,'' ujarnya. Ditegaskan Maman, kerja sama itu diperlukan agar layanan kepada masyarakat optimal. Tanpa kerja sama, lanjut dia, sulit untuk meningkatkan layanan karena hingga kini PDAM masih berutang Rp 300 miliar. (n kie ) Post Date : 13 Februari 2006 |