MAKASSAR(SI) – Konsumen air minum isi ulang atau air galon diminta berhati-hati dalam memilih produk.Karena tidak semua depot pengisian ulang air minum kualitas dan higienisnya bisa dijamin.
Dinas Kesehatan Kota Makassar bahkan mengakui pengawasan jajarannya tidak bisa maksimal dengan alasan kurang personel dan depot pengisian air semakin menjamur, meski cara pengelolaan airnya masih dipertanyakan. “Higienitas air isi ulang itu belum bisa kami jamin karena tidak semua cara pengelolaan dan pengisian depot bisa awasi,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Makassar Sere,saat rapat dengan Asisten II Pemkot Burhanuddin dan perwakilan JICA di Balai Kota kemarin.
Atas alasan itu,dia mengharapkan ada tenaga ahli dari Jepang yang bisa didatangkan ke Makassar, untuk memperlihatkan cara pengelolaan dan pengawasan air isi ulang agar kualitasnya bisa terjamin dan aman dikonsumsi. “Beda kalau air mineral,seperti Aqua yang memang kami tahu pengelolaannya. Air isi ulang mungkin sudah ada sesuai standar kesehatan, tapi ada juga tidak,” ujarnya. Air galon menjadi kebutuhan sebagian rumah tangga di Makassar, perkantoran, dan industri. Selain stoknya tergolong banyak dan harga yang ditawarkan tergolong murah dan bervariasi, mulai Rp3.000 hingga Rp5.000. Depot pengisian juga sangat mudah dijumpai selama dua tahun terakhir, baik di permukiman kumuh maupun di kawasan pertokoan, dengan memasang merek sesuai selera pemilik depot.
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Mujiburrahman, justru mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang dinilai sangat lemah dengan menjamurnya depot pengisian air. “Disperindag jangan gagap melihat perkembangan industri. Masalah kualitas air isi ulang itu seharusnya diantisipasi dari dulu, termasuk soal izin usaha,” tutur Muji, sapaan akrab Mujiburrahman, saat dimintai tanggapannya. Apalagi belum ada hasil uji laboratorium yang bisa menjamin semua produk air galon higienis dan bisa disosialisasikan ke masyarakat bila aman dikonsumsi,meski tidak dipanaskan lagi.
“Ini harus ditindaklanjuti secepatnya oleh Disperindag dengan berkoordinasi atau berjalan bersama instansi terkait, misalnya Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup,” tandas politikus muda dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK). Apabila masalah ini tidak mendapat perhatian serius instansi terkait, dia mengkhawatirkan akan semakin menimbulkan masalah lebih besar pada kemudian hari karena depot bisa bertambah banyak. “Izin harus diperketat, begitu pun alat pengelolaan setiap saat disterilkan dengan mengawasi rutin.
Bila tidak seperti ini, masalah semakin parah karena menjadi kebutuhan sehari-hari warga,” kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN Alauddin. Dia juga meminta para pemilik depot tidak mengejar keuntungan semata,melainkan harus memperhatikan aspek higienitas karena menyangkut orang banyak yang mengonsumsinya. (arif saleh)
Post Date : 19 Agustus 2010
|