|
KUDUS-Meski dikabarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kudus terjadi krisis air bersih, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus masih melihat skalanya kecil. Krisis itu masih bisa diantisipasi masing-masing desa. Ketua Koordinator Teknis BPBD, Kholid Seif melalui Sekretaris BPBD, Tri Suko menjelaskan, sudah memantau secara berkala, dan sampai saat ini belum ada laporan terkait permohonan bantuan air bersih. "Dari hasil pantauan selama musim kemarau kebutuhan air bersih untuk konsumsi masih cukup baik," katanya. Meski ada beberapa wilayah yang mengaku kebutuhan air bersih masih kurang, ternyata masih bisa diantisipasi dengan memanfaatkan sumber mata air yang ada. "Namun kami tetap siap siaga apabila ada wilayah yang kekurangan air bersih. Kami siap melakukan pengedropan air bersih sesuai kebutuhan," terangnya. Namun pengedropan belum dilakukan, karena beberapa desa yang berpotensi terjadi krisis air bersih, sudah dialiri pipa air milik PDAM. Khususnya desa di wilayah Kecamatan Undaan. "Jadi kemungkinan besar kebutuhan air di desa ini sudah tercukupi," terangnya. Prosedur Suko menambahkan, dari data Juni 2011 yang dicatat Kesbanglinmas, setidaknya ada delapan desa yang dinyatakan potensi krisis air bersih. Desa rawan kekeringan, yakni Desa Jati Wetan, Tanjung Karang, dan Jetis Kapuan, ketiganya berada di Kecamatan Jati. Kemudian Desa Glagahwaru, dan Terangmas, keduanya di Kecamatan Undaan. Selanjutnya Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, dan Desa Menawan, Kecamatan Gebog. "Di antaranya sudah ada yang teraliri pipa PDAM," imbuhnya. Disinggung prosedur permohonan bantuan air bersih, dia menjelaskan tentunya melalui masing-masing pemerintah kecamatan. "Kemudian diteruskan kepada kami, dan diajukan pada Bupati Kudus untuk meminta persetujuan. Bantuan pun bisa langsung dikirimkan," jelasnya. (J18-32) Post Date : 29 Juni 2012 |