Kota Tangerang Ancam Hentikan Proyek Air Bersih Aetra

Sumber:Koran Tempo - 01 Oktober 2010
Kategori:Air Minum

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang akan menghentikan paksa pembangunan instalasi air bersih berupa tempat pengambilan air baku di Jalan K.S. Tubun, Kelurahan Goang Jaya, Kota Tangerang. "Jika mereka tetap membandel, kami akan menahan proyek dengan melakukan penyegelan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kota Tangerang Dadang Durachman kemarin.

Proyek pembangunan Intik (tempat pengambilan air baku) berada di dekat pintu air 10 Sungai Cisadane, Tangerang. Menurut Dadang, proyek tersebut belum mendapatkan izin mendirikan bangunan dari Pemerintah Kota Tangerang.

Pihak Aetra dituntut memberikan kompensasi karena instalasi dan jaringan air bersih milik perusahaan swasta itu melintas di Kota Tangerang. Kompensasi, kata Dadang, bisa dalam bentuk air bersih yang langsung bisa dinikmati oleh warga. "Pak Wali Kota (Wahidin Halim) meminta agar warga Kota Tangerang mendapatkan kompensasi dari Aetra," kata Dadang.

Direktur PT Aetra Tangerang Abdulbar M. Mansoer mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan kompensasi seperti yang diminta. "Jika kami melakukan sesuai yang diminta oleh Pemerintah Kota Tangerang tersebut, kami melanggar aturan," katanya.

Abdulbar mengakui bahwa mereka tidak mengurus perizinan lagi di wilayah Kota Tangerang. Sebab, kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan yang berkaitan dengan pengolahan air bersih itu hanya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Kami hanya membangun tempat pengambilan air baku, dan itu pun di lahan milik Balai Besar Cisadane," ujarnya. JONIANSYAH



Post Date : 01 Oktober 2010