SEMARANG--MI: Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini belum memiliki rencana induk atau master plan sanitasi, sehingga belum bisa mengambil sikap terhadap kondisi sanitasi di Tambaklorok, yang warganya antre ke tempat mandi, cuci, kakus (MCK) umum.
Nurkholis, Kapala Sub Bidang Perencanaan Pengembangan Infrastuktur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, di Semarang, Jumat (20/11) mengatakan bahwa master plan sanitasi masih merupakan salah satu program untuk 2010.
Sementara itu untuk program di tahun 2009, masih berkaitan dengan risiko kesehatan terhadap sanitasi dan penyusunan buku putih strategi sanitasi kota. "Tahun 2010, mengarahnya pada program percepatan pembangunan sanitasi perkotaan," katanya.
Untuk saat ini, lanjut Nurkholis, pihaknya masih akan melakukan pemetaan di lapangan dan mulai minggu depan akan dilakukan pembekalan terhadap personel yang akan melakukan survei.
Ia menjelaskan, yang akan menjadi fokus perhatian adalah sanitasi di pusat kota yang tingkat penduduknya tinggi serta di sanitasi di wilayah permukiman yang dekat pantai. Langkah terdekat pascapemetaan sanitasi, Pemkot Semarang baru akan menggarap infrastruktur fisik dan sisi sosial seperti perilaku masyarakat.
"Kita juga perlu menyamakan persepsi. Jangan sampai kita menilai kumuh akan tetapi mereka menilai biasa saja dan merasa tidak terganggu," katanya.
Penyadaran terhadap masyarakat juga diperlukan bahwa jika sanitasi jelek bisa berdampak kepada kesehatan. "Peran masyarakat sangat penting terutama tingkat kesadaran mereka," katanya.
Selain penyadaran terhadap masyarakat, lanjut Nurkholis, Pemkot Semarang akan melakukan penyusunan strategi dan pembuatan master plan sanitasi.
Terkait rob, hal yang dapat dilihat adalah sanitasi, limbah air, limbah padat (sampah), drainase, dan perilaku masyarakat. "Hal tersebut, sebenarnya telah ditangani namun masih sektoral. Sampah jalan sendiri begitu juga masalah drainase juga jalan sendiri. Oleh karena itu, ke depan perlu ada satu kesatuan program," katanya.
Bahkan, lanjut Nurkholis, jika diperlukan maka dibuat Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah untuk menyikapi kondisi sanitasi di Kota Semarang. (Ant/OL-03)
Post Date : 20 November 2009
|