Bekasi, Kompas - Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan boleh membuang sampah ke tempat pembuangan akhir di Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang. Sampah yang bisa dibuang adalah sampah organik dan sampah pasar.
”Jika daerah lain menolak sampah, kami justru membutuhkannya,” kata Mochtar di sela-sela kunjungan Asisten Deputi Urusan Pengendalian Pencemaran Limbah Domestik dan Usaha Skala Kecil Kementerian Negara Lingkungan Hidup Tribangun Laksono Sony di Bekasi, Rabu (13/1).
Pemerintah Kota Bekasi, kata Mochtar, membutuhkan banyak sampah organik untuk bahan baku kompos agar menghasilkan sedikitnya 50 ton kompos per hari. Selain itu, sampah dibutuhkan untuk menambah produksi gas metana (CH).
Mochtar mengatakan, pihaknya juga telah menawarkan kepada sejumlah pemerintah daerah, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Tangerang, agar membuang sampah pasar ke Kota Bekasi. ”Syaratnya hanya satu, sampah itu adalah sampah pasar atau organik,” ujarnya.
Menanggapi sampah Tangsel, Tribangun menilai Pemkot Tangsel hingga kini belum memiliki desain manajemen sampah. Ia menyarankan agar Pemkot Tangsel segera membuat prosedur penanganan dan pengelolaan sampah.
Masih ditahan
Dari Kota Tangerang dilaporkan, hingga Rabu malam dua truk sampah milik Pemkot Tangsel yang dipergoki
membuang sampah tanpa izin di TPA Rawa Kucing, Neglasari, masih ditahan Pemkot Tangerang. ”Sampai saat ini mereka (Pemkot Tangsel) belum juga meminta maaf,” kata Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Harry Mulya Zein.
Pada Selasa, dua truk itu diparkir di halaman Kantor Pemkot Tangerang di Jalan Satria Sudirman, tetapi pada Rabu ini armada pengangkut sampah itu dipindahkan ke Kantor Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot.
Minta maaf
Asisten Daerah II Kota Tangsel Sudrajat mengatakan, pihaknya akan meminta maaf jika Pemkot Tangerang menganggap membuang sampah di wilayahnya itu salah.
”Secara kedinasan, kami akan melakukan sesuai permintaan Pemkot Tangerang. Apa susahnya meminta maaf daripada truk kami harus ditahan,” ujar Sudrajat. Dia mengatakan, Kamis ini, dirinya akan bertemu Pemkot Tangerang. (COK/PIN)
Post Date : 14 Januari 2010
|