|
Bandung --- Wali Kota Bandung Dada Rosada dan Bupati Bandung Obar Sobarna akan meminta persetujuan Menteri Lingkungan Hidup untuk membuang sampah ke Citatah, Kabupaten Bandung. Tanpa melalui proses amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), kata Dada Kemarin. Hal itu dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah di hampir semua tempat pembuangan sementara (TPS). Ia sempat meminta warga Kota Bandung menyimpan sampah di depan rumahnya masing-masing. Habis, mau dibuang kemana ? Paling mentok di TPS. Kata Dada. Di beberapa TPS tampak sampah menggunung dan menebarkan bau busuk. Sementara itu, Obar setuju dengan rencana Wali Kota. Menurut dia, tempat pembuangan akhir lama di Jelekong dan Babakan sudah terlalu padat. kalau dipaksakan tidak bagus, masyarakat juga menolak, katanya. Menurut Obar, tempat sampah di Citatah luasnya 10 hektare. Kalau diizinkan, Kota Bandung akan membenahi lapangan dan jalannya, katanya. Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jawa Barat Agus Rachmat mengatakan, rekomendasi tersebut bersifat darurat. Dalam waktu darurat itu kita menangani sesuatu yang tidak bisa kita tangani,katanya. Ia mengakui, Citatah yang merupakan bukit kapur bukan lokasi ideal pembuangan sampah. Pasalnya, dia menjelaskan, lokasi pembuangan sampah tidak boleh berada di atas tanah yang berkapur karena bisa menyebabkan ambrol. Meski begitu Citatah dipolih karena lokasinya jauh dari hunian warga. Agus optimis bahwa Menteri Lingkungan Hidup akan memberikan rekomendasi. AHMAD FIKRI/RANA AKBARI FITRIAWAN Post Date : 28 Desember 2005 |