Kontrak TPA Galuga masih Dibicarakan

Sumber:Media Indonesia - 11 April 2011
Kategori:Sampah Luar Jakarta

KONTRAK penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera berakhir pertengahan tahun ini.

Namun, hingga masa berakhirnya kontrak lima tahunan itu, serangkaian masalah belum direspons secara baik oleh pihak pengelola TPA Galuga.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor meminta agar Pemkot Bogor mempertimbangkan kembali rencana perpanjangan kontrak dengan pengelola TPA Galuga untuk lima tahun ke depan.

Demikian terungkap dalam perbincangan antara perwakilan pihak Pemkot Bogor, Pemkab Bogor, dan anggota DPRD dari Komisi D Kabupaten Bogor, seusai melakukan sidak dan survei ke lokasi TPA Galuga, pekan lalu.

Seperti diungkapkan Khusnul Khotimah, anggota dewan Kabupaten Bogor asal Partai Demokrat, yang mengatakan setelah kerja sama berjalan hampir lima tahun, banyak ketidaksinkronan yang timbul.

"Setelah saya lihat tadi, kondisinya sangat tidak baik. Tidak ada kantor, tidak ada buffer zone. Bahkan untuk pembuangan air pun rusak," kata Khusnul.

Hal senada juga diungkapkan Wawan Haikal, politikus Golkar. Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan selama kerja sama ini berlangsung. "Infrastruktur belum ada perbaikan," tandasnya.

Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Bogor Eko Syaiful Rohman mengatakan harus ada kajian mendalam apakah penggunaan TPA Galuga dilanjutkan atau tidak, meski saat ini telah ada kajian dari sebuah lembaga bahwa TPA Galuga sudah tidak layak.

"Harus benar-benar dikaji lagi. Kalau ditutup, ke mana harus buang sampah, itu harus dipikirkan. Dan kalau masih boleh, kompensasi dan sanksi harus jelas," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Bogor Ade Syarief mengatakan pihaknya berminat memperpanjang kontrak.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, pihak pemkot sudah menyiapkan anggaran. Bila kontrak TPA Galuga tidak diperpanjang, sebagai gantinya akan ada TPA Nambo. (DD/J-2) MI/DEDE SUSIANTI GALUGA: Alat berat mengeruk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat (8/4). TPA Galuga yang digunakan Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor itu sudah tidak layak.



Post Date : 11 April 2011