Konsumsi Air Kali Berbahaya

Sumber:Koran Sindo - 10 Agustus 2007
Kategori:Air Minum
SURABAYA(SINDO) Air di Kali Surabaya sudah sangat tidak layak dikonsumsi. Sejak 2004 hingga sekarang, kualitas air di kali Surabaya semakin memburuk.

BERDASARKAN data yang diperoleh dari Jasa Tirta, air di Kali Surabaya bahkan tidak layak untuk kriteria air kelas 2. Air kelas 2 adalah air untuk kebutuhan rekreasi, budi daya ikan tawar,peternakan,dan pertamanan. Kalau untuk itu saja tidak layak, apalagi kalau digunakan langsung oleh manusia, ujar Direktur Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi, kemarin.

Seperti diberitakan, sebagian warga di bantaran kali,terutama yang tinggal di RT 6 dan 7,RW 12 Bratang Gede,Kel Ngagelrejo, Kec Wonokromo, mengambil air dari Kali Surabaya untuk konsumsi sehari-hari karena tidak mendapatkan aliran air PDAM. Untuk menyiasati, warga menggunakan tawas untuk menjernihkan air yang diambil dari sungai.

Menurut Prigi, kendati sudah dijernihkan dengan tawas, kandungan bahan-bahan kimia berbahaya tidak bisa dengan mudah lenyap sehingga tetap berbahaya jika digunakan. Penyebabnya, banyaknya industri nakal di bantaran Kali Surabaya yang membuang limbahnya ke kali.

Di sepanjang Kali Surabaya (Mojokerto-Dam Gunung Sari ) terdapat 100 lebih industri yang secara langsung dan tidak langsung membuang limbahnya ke Kali Surabaya. Prigi menyebut, PP 82/2001 dan Perda 5/2000 telah mengatur tugas gubernur untuk mengendalikan pencemaran di sungai yang lintas kabupaten/kota. Namun sayang, kebijakan Pemprov dan penegakan hukum selama ini justru berpihak pada pelaku pencemaran.

Akibatnya, efek jera yang diharapkan dalam law enforcement belum bisa terealisasi. Sementara itu, PDAM Kota Surabaya mempersilakan warga setren kali yang kesulitan mendapatkan air bersih mengajukan ulang permohonan pemasangan saluran PDAM. Kabid Humas dan Hukum PDAM Kota Surabaya Sunarno menyatakan, PDAM akan menindaklanjuti pengajuan itu lewat rapat. Menurutnya, PDAM akan melakukan survei dan menentukan kebutuhan anggaran instalasi baru di Surabaya.

Coba saja warga mengajukan kembali permohonan. Syukursyukur secara kolektif,ujarnya, kemarin. Menurutnya, dulu kawasan pemukiman setren tersebut adalah daerah merah. Daerah merah yang dimaksud adalah saluran PDAM tidak bisa masuk lantaran rendahnya debit serta tekanan air.

Sekarang kawasan Ngagelrejo tidak lagi merah. Pasalnya, air sudah bisa masuk. Di Surabaya, tidak ada lagi daerah merah sebab kami sudah lakukan peningkatan sistem dan penambahan jaringan distribusi, terang Sunarno.

Dia menegaskan, sesuai peta pelayanan jangkauan PDAM Kota Surabaya per Juli 2007, di Surabaya sudah tidak ada lagi daerah merah. Kondisi ini berbeda dengan Januari lalu, di mana masih banyak terdapat daerah merah,seperti kawasan Sidotopo Lor, Bulak banteng Tengah,Wonosari, dan sekitarnya. (soeprayitno/abdul rochim)



Post Date : 10 Agustus 2007